Plt Bupati Langkat Dorong Perluasan Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan
- 29 Sep 2026 14:02 WIB
- Medan
RRI.CO.ID, Langkat - Pelaksana Tugas (PLT) Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti, mendorong perluasan cakupan kepesertaan program BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini sebagai bentuk perlindungan sosial bagi pekerja di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
“Program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan adalah bentuk perlindungan negara terhadap para pekerja, baik di sektor formal maupun informal, pekerja penerima upah maupun bukan penerima upah,” kata Tiorita saat memimpin apel gabungan ASN di halaman Kantor Bupati Langkat, Senin 28 September 2026.
Ia menyampaikan apresiasi atas kolaborasi Pemerintah Kabupaten Langkat melalui Dinas Ketenagakerjaan bersama BPJS Ketenagakerjaan. Sebanyak 23.650 pekerja rentan diikutsertakan dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Para pekerja rentan yang mendapatkan perlindungan tersebut antara lain bilal mayit, penggali kubur, guru taman pembacaan Al-Qur’an, dan guru sekolah Minggu. Tukang becak, nelayan, petani sawit, buruh harian lepas, hingga pedagang kaki lima juga mendapat perlindungan program tersebut.
Tiorita berharap program tersebut terus diperluas. Dengan demikian, perlindungan sosial ketenagakerjaan dapat menjangkau seluruh segmen masyarakat di Kabupaten Langkat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....