DJP Sumut I dan UINSU Medan Perkuat Edukasi Perpajakan

  • 29 Sep 2026 11:40 WIB
  •  Medan

RRI.CO.ID, Medan - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatera Utara (Sumut) I memperkuat edukasi perpajakan melalui pengembangan Tax Center bersama Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) Medan. Kerja sama tersebut diharapkan meningkatkan pengetahuan dan kepatuhan sukarela masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama dilakukan Kepala Kanwil DJP Sumut I Belis Siswanto bersama Wakil Rektor IV UINSU Medan Muzakkir. Kegiatan tersebut berlangsung di Kampus 4 UINSU Medan, Senin, 21 September 2026.

Kerja sama tersebut menjadi landasan bagi kedua pihak memperkuat sinergi melalui pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Tax Center nantinya menjadi pusat informasi, pendidikan dan pelatihan perpajakan bagi sivitas akademika serta masyarakat.

Kepala Kanwil DJP Sumut I, Belis Siswanto mengapresiasi UINSU Medan yang selama ini mendukung edukasi dan kepatuhan perpajakan. Menurut Belis, kolaborasi tersebut dapat memperluas pemahaman masyarakat mengenai hak dan kewajiban perpajakan.

“Semoga kerja sama dan sinergi yang terjalin ini dapat memberikan kontribusi nyata untuk negara,” ujar Belis. Ia berharap Tax Center turut mendukung kemandirian bangsa melalui peningkatan edukasi perpajakan di lingkungan akademis.

Kerja sama ini juga diarahkan untuk meningkatkan pemahaman sivitas akademika mengenai ketentuan perpajakan dan sistem administrasi perpajakan. Pengetahuan tersebut diharapkan dapat diterapkan secara berkelanjutan serta memberikan manfaat bagi mahasiswa dan masyarakat.

Melalui Tax Center, UINSU Medan diharapkan menjadi salah satu pusat edukasi perpajakan yang dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas. Kolaborasi DJP dan perguruan tinggi juga diharapkan memperkuat kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....