Masalah Lahan Hambat Tol Binjai–Pangkalan Brandan
- 22 Sep 2026 10:39 WIB
- Medan
RRI.CO.ID, Medan – Persoalan administrasi pertanahan masih menjadi kendala dalam pengoperasian penuh Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) seksi Binjai–Pangkalan Brandan. Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Dudung Abdurachman meminta penyelesaian kendala tersebut dipercepat sebelum Natal 2026 dan Tahun Baru 2027.
Dudung mengatakan, salah satu persoalan berkaitan dengan peralihan hak atau jual-beli tanah di atas Surat Keputusan Penetapan Lokasi (Penlok) untuk pembangunan jalan tol. Selain itu, masih terdapat bidang tanah dengan bangunan di bahu jalan utama.
Kondisi tersebut membuat ruas tol belum sepenuhnya beroperasi sesuai kaidah teknis jalan tol. Dudung meminta kementerian dan lembaga terkait mempercepat koordinasi untuk menyelesaikan persoalan yang tersisa.
“Saya harap koordinasi dan langkah-langkah penyelesaian dilakukan secara cepat dan terukur, sehingga tidak ada lagi kendala administrasi yang menghambat penyelesaian proyek ini,” katanya.
Kementerian ATR/BPN bersama kantor wilayah dan kantor pertanahan diminta memberikan dukungan terhadap penyelesaian administrasi pertanahan. Penyelesaian tersebut diperlukan agar pengoperasian ruas tol dapat dilakukan secara penuh.
“Saya menginstruksikan, sebelum libur Natal tahun 2026 dan Tahun Baru 2027, tol harus beroperasi dengan memenuhi seluruh kaidah teknis jalan tol,” ujarnya.
Persoalan tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Percepatan Pembangunan PSN Jalan Tol Trans Sumatera pada Senin, 21 September 2026. Dalam rapat, Direktur Operasi III PT Hutama Karya (Persero), Iwan Hermawan turut memaparkan jaringan JTTS yang telah, sedang, dan akan dibangun dari Aceh hingga Lampung.
Rapat juga dihadiri Plt. Dirjen Pembiayaan Infrastruktur sekaligus Direktur Jalan Bebas Hambatan Kementerian PU, Dedy Gunawan. Hadir pula Direktur Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan Kementerian ATR/BPN, Trias Wiriahadi.
Selain itu, rapat diikuti Kepala Kantor Wilayah BPN Sumatera Utara, Nugraha serta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Langkat, Akhyar Sirajuddin. Pemerintah menargetkan sisa persoalan dapat diselesaikan sehingga ruas Binjai–Pangkalan Brandan memenuhi seluruh ketentuan teknis untuk beroperasi penuh.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....