Pemko Binjai: Pelayanan Publik Harus Berorientasi pada Kebutuhan Masyarakat

  • 21 Sep 2026 13:49 WIB
  •  Medan

RRI.CO.ID - Binjai - Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Binjai, Eka Edi Saputra, bertindak sebagai pembina Apel Gabungan Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kota Binjai yang digelar di Lapangan Apel Pemko Binjai, Senin, 21 September 2026.

Wali Kota Binjai yang dibacakannya, Eka Edi Saputra menyampaikan bahwa pelayanan publik merupakan salah satu fungsi utama pemerintah yang secara langsung dirasakan oleh masyarakat. Oleh karena itu, seluruh perangkat daerah diminta terus meningkatkan kualitas pelayanan agar semakin cepat, mudah, transparan, akuntabel, dan ramah.

"Sejalan dengan hal tersebut, perlu saya sampaikan bahwa Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2026 yang diselenggarakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi saat ini telah memasuki tahap verifikasi dan validasi atas penilaian yang telah dilakukan oleh evaluator Kota Binjai, yaitu Bagian Organisasi Setdako Binjai, oleh Biro Organisasi Provinsi Sumatera Utara," ujarnya.

Ia menegaskan, keberhasilan pelayanan publik tidak hanya dilihat dari nilai atau hasil penilaian, tetapi juga dari sejauh mana masyarakat merasakan kemudahan, kepastian, kecepatan, dan kepuasan atas pelayanan yang diberikan pemerintah.

"Karena itu, saya minta kepada seluruh ASN untuk melaksanakan tugas sesuai dengan tugas dan fungsi, mematuhi peraturan perundang-undangan, serta terus meningkatkan integritas dan profesionalisme," katanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....