DLH Binjai Jelaskan Pengalihan Tong Sampah dari Sejumlah Area Publik

  • 21 Sep 2026 13:50 WIB
  •  Medan

RRI.CO.ID, Binjai - Dinas Lingkungan Hidup Kota Binjai melalui Dinas Kominfo Binjai memberikan penjelasan terkait pertanyaan masyarakat mengenai keberadaan sejumlah tong sampah yang sebelumnya ditempatkan di beberapa area publik terbuka dan kini tidak lagi terlihat.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Binjai, A. Yani, fasilitas tempat sampah tersebut tidak hilang maupun ditarik tanpa alasan. Pengurangan tong sampah di sejumlah ruang terbuka merupakan bagian dari evaluasi dan optimalisasi tata letak serta pengalihan distribusi fasilitas persampahan.

“Fasilitas ini kita arahkan ke lokasi yang pengelolaan sampahnya lebih terstruktur sehingga pengangkutan oleh petugas kebersihan dapat dilakukan secara berkala dan tepat waktu,” ucapnya, Minggu, 20 September 2026.

Menurutnya, tong sampah tersebut saat ini telah dialokasikan ke sejumlah lokasi yang dinilai membutuhkan pengelolaan sampah secara lebih terstruktur, seperti rumah ibadah, kantor pemerintahan, fasilitas sosial, serta lokasi pelayanan publik lainnya.

Ahmad Yani menjelaskan, kebijakan tersebut diambil berdasarkan sejumlah pertimbangan. Salah satunya berkaitan dengan keamanan dan ketahanan fasilitas. Penempatan tong sampah di area terbuka dinilai lebih rentan terhadap vandalisme, kerusakan, maupun kehilangan. Dengan ditempatkan di fasilitas yang memiliki pengelola, pengawasan terhadap aset daerah diharapkan dapat dilakukan secara lebih optimal.

Selain itu, pengalihan lokasi juga ditujukan untuk meningkatkan efektivitas pengangkutan sampah. Penempatan tong sampah pada titik-titik sosial dan keagamaan memungkinkan proses pengumpulan dan pengangkutan dilakukan secara lebih terjadwal karena volume sampah berada dalam kawasan yang lebih terorganisasi.

Ahmad Yani berharap pengalihan tersebut dapat mendorong kemandirian masyarakat dalam pengelolaan sampah berbasis kawasan. Keberadaan fasilitas persampahan di rumah ibadah, perkantoran, dan fasilitas sosial dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan edukasi kepada jemaah, pegawai, maupun masyarakat agar membuang dan memilah sampah dari sumbernya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....