Razia P4GN, Lima Orang Diamankan dari Kos-kosan di Tanjungbalai

  • 20 Sep 2026 15:00 WIB
  •  Medan

RRI.CO.ID, Tanjungbalai - Tim gabungan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) mengamankan lima orang dari salah satu kos-kosan di Jalan Mataram, Kelurahan Bunga Tanjung, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjungbalai. Sabtu, 19 September 2026 malam.

Dalam razia tersebut, tiga orang dinyatakan positif narkoba berdasarkan pemeriksaan awal. Mereka terdiri dari dua laki-laki dan satu perempuan.

Ketiga orang yang dinyatakan positif narkoba kemudian dibawa ke Kantor BNN Kota Tanjungbalai untuk menjalani assessment guna menentukan tindak lanjut, termasuk kemungkinan menjalani rehabilitasi.

Sementara itu, dua orang lainnya yang turut diamankan dibawa ke Satpol PP Kota Tanjungbalai untuk menjalani pemeriksaan dan pembinaan. Keduanya diketahui bukan merupakan pasangan suami istri.

Kepala Kesbangpol Kota Tanjungbalai, Gando Tuah, mengatakan razia tersebut merupakan bagian dari kegiatan P4GN yang dilaksanakan secara bersama-sama dengan BNNK Tanjungbalai dan Satpol PP Tanjungbalai.

"Razia P4GN ini menyasar sejumlah kos-kosan yang ada di Kota Tanjungbalai," ujar Gando Tuah.

Menurutnya, kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika sekaligus menjaga ketertiban di lingkungan masyarakat.

Gando menegaskan, temuan dari razia akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan dan kewenangan masing-masing instansi.

"Untuk yang positif narkoba kita serahkan kepada BNN untuk dilakukan assessment. Sedangkan yang lainnya ditangani oleh Satpol PP," katanya.

Razia P4GN ini menjadi bagian dari upaya lintas instansi untuk mempersempit ruang penyalahgunaan narkotika, khususnya di lingkungan kos-kosan yang menjadi salah satu lokasi sasaran pengawasan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....