Angkutan Tak Layak Disorot, Pengawasan Diminta Diperkuat

  • 20 Sep 2026 14:04 WIB
  •  Medan

RRI.CO.ID, Medan – Kelayakan kendaraan dan perilaku pengemudi menjadi bagian penting dalam menciptakan transportasi publik yang aman di Sumatera Utara. Pemerintah daerah didorong memperkuat pengawasan sekaligus membenahi jaringan angkutan umum.

Akademisi sekaligus Sekretaris MTI Sumut, Meuthia Fadila Fachruddin menilai transportasi umum tidak dapat dibenahi secara parsial. Keberadaan angkutan utama seperti BRT perlu didukung angkutan pengumpan atau feeder agar masyarakat memiliki pilihan perjalanan yang terintegrasi.

Menurut Meuthia, perempuan termasuk kelompok yang banyak menggunakan angkutan umum perkotaan. Penggunanya juga mencakup perempuan lanjut usia maupun ibu yang bepergian bersama anak.

“Perubahan paradigma bahwa untuk transportasi umumnya aman dan nyaman, kita dari banyak hal. Enggak bisa cerita aman, fasilitas enggak ada, sistem enggak ada, kemudian semua dibiarkan,” katanya dalam Dialog Aspirasi Sumut pada Jumat, 18 September 2026.

Meuthia menilai pemerintah daerah memiliki tanggung jawab membangun sistem transportasi yang aman dan nyaman. Perencanaan transportasi juga perlu memperhitungkan kebutuhan kelompok pengguna, termasuk perempuan.

Anggota Komisi D DPRD Sumut, Jumadi, turut menyoroti keluhan masyarakat mengenai kendaraan umum yang dinilai tidak layak jalan. Menurutnya, Dinas Perhubungan memiliki kewenangan dalam pengawasan izin operasional dan kelayakan kendaraan.

Jumadi mengatakan pemeriksaan kendaraan perlu dijalankan untuk memastikan angkutan yang membawa penumpang memenuhi persyaratan. Kondisi kendaraan dan kebersihan juga berpengaruh terhadap kenyamanan masyarakat menggunakan transportasi umum.

“Bagaimana untuk mengetahui kelayakan-kelayakan kendaraan itu sendiri. Ya, ini harusnya Perhubungan yang punya kewenangan terhadap itu,” katanya.

Selain kendaraan, Jumadi menilai perilaku pengemudi perlu menjadi perhatian. Pengemudi harus mematuhi aturan lalu lintas dan menghindari tindakan yang dapat membahayakan penumpang, termasuk berkendara secara ugal-ugalan.

Ia juga mendorong pemberian bimbingan teknis kepada pengemudi mengenai hak dan kewajiban dalam memberikan pelayanan. Masyarakat yang mengalami gangguan atau merasa dirugikan juga didorong melaporkan kejadian kepada instansi terkait maupun kepolisian apabila terdapat unsur pidana.

Jumadi berharap peningkatan kualitas angkutan umum dapat membuat masyarakat kembali memilih transportasi publik. Penggunaan angkutan umum yang lebih tinggi, menurutnya, juga dapat membantu mengurangi kemacetan di Medan dan Sumatera Utara.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....