Plt Bupati Langkat Komitmen Wujudkan Pemerintah Bersih dari Korupsi

  • 20 Sep 2026 13:54 WIB
  •  Medan

RRI.CO.ID, Medan - Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti, menandatangani komitmen bersama perbaikan tata kelola perencanaan, penganggaran dan pengadaan barang dan jasa (PBJ). Penandatanganan dilakukan bersama Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution, para kepala daerah dan Ketua DPRD Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara, di Kantor Gubernur Sumut, Kamis 17 September 2026.

Penandatangan dilakukan dalam rangkaian acara Rapat Koordinasi Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Pencegahan Korupsi itu disaksikan Wakil Menteri Dalam Negeri Komjen Pol (Purn) Akhmad Wiyagus. Komitmen bersama tersebut juga disaksikan Pimpinan KPK Johanis Tanak, Perwakilan BPKP RI Setya Nugraha dan perwakilan LKPP.

Komitmen bersama diawali dengan pembacaan yang dipimpin Gubernur Sumut Bobby Afif Nasution. Kemudian dilanjutkan penandatanganan oleh seluruh kepala daerah dan Ketua DPRD se-Sumatera Utara.

Tiorita Br Surbakti mengatakan melalui penandatanganan ini, Pemerintah kabupaten Langkat siap mewujudkan Pemerintahan yang baik dan berjalan secara transparan, akuntabel, dan bersih dari praktik korupsi, kolusi, serta nepotisme (KKN). Hal ini demi mewujudkan pelayanan publik yang optimal.

"Good Governance dan Clean Government (tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih)," ucapnya.

Gubernur Sumut Bobby Afif Nasution mengatakan, kegiatan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat pencegahan korupsi sekaligus mengevaluasi tata kelola pemerintahan di masing-masing daerah.

“Kami berharap penanganan dan pencegahan korupsi di Sumut dilakukan secara komprehensif. Karena Sumut dan juga daerah lainnya itu terdiri dari banyak stakeholder dan itu tentu terkait satu sama lain,” kata Bobby.

Bobby menegaskan Pemprov Sumut bersama seluruh pemerintah kabupaten/kota berkomitmen memperbaiki tata kelola pemerintahan dan meningkatkan integritas. Sementara itu, Pimpinan KPK Johanis Tanak menekankan pentingnya memperkuat peran Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) sebagai sistem peringatan dini untuk mencegah terjadinya penyimpangan.

“Kita perlu memperkuat posisi APIP,” kata Johanis.

Wamendagri Akhmad Wiyagus menambahkan, APIP memiliki peran strategis dalam mendeteksi penyimpangan sebelum masuk ke ranah hukum.

“APIP itu partner Pemda, jadi bukan yang harus dihindari,” ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....