Bupati Asahan Tandatangani Komitmen Penguatan Tata Kelola Pemerintahan WBK
- 20 Sep 2026 15:21 WIB
- Medan
RRI.CO.ID, Asahan - Bupati Asahan mengikuti Rapat Koordinasi Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Pencegahan Korupsi sekaligus menandatangani komitmen bersama perbaikan tata kelola perencanaan, penganggaran, serta pengadaan barang dan jasa (PBJ), di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Kamis 17/9/2026.
Kegiatan yang diinisiasi Kementerian Dalam Negeri bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut menjadi momentum bagi pemerintah daerah di Sumatera Utara untuk memperkuat pencegahan korupsi dan mengantisipasi potensi pelanggaran dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution mengatakan, hampir seluruh kepala daerah di Sumatera Utara hadir dalam pertemuan tersebut. Menurutnya, kehadiran para kepala daerah menunjukkan keseriusan dalam menerima pembekalan sekaligus mengevaluasi tata kelola pemerintahan di daerah masing-masing.
“Saya erharap upaya pencegahan dan penanganan korupsi di Sumatera Utara dilakukan secara komprehensif karena melibatkan banyak pemangku kepentingan yang saling berkaitan,” ujarnya.
Ia menegaskan Pemprov Sumatera Utara bersama 33 kepala daerah serta DPRD se-Sumatera Utara berkomitmen memperbaiki tata kelola pemerintahan, mengantisipasi potensi penyimpangan dan memperkuat integritas.
Sementara itu, Pimpinan KPK Johanis Tanak menekankan pentingnya penguatan Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) sebagai bagian dari sistem pencegahan korupsi di daerah.
Menurutnya, APIP perlu diperkuat agar mampu menjadi early warning system bagi kepala daerah dan aparatur sipil negara. Ia juga mendorong penguatan posisi APIP melalui regulasi agar memiliki independensi dalam menjalankan fungsi pengawasan.
Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus mengatakan APIP memiliki peran penting dalam mendeteksi penyimpangan sebelum masuk ke ranah hukum.
Ia menilai APIP harus dipandang sebagai mitra pemerintah daerah. Jika ditemukan penyimpangan, pemerintah daerah masih memiliki ruang untuk melakukan perbaikan atau pengembalian sebelum persoalan berlanjut kepada aparat penegak hukum.
Melalui komitmen bersama tersebut, pemerintah daerah di Sumatera Utara didorong menerapkan perbaikan tata kelola secara konsisten, mulai dari perencanaan, penganggaran hingga pengadaan barang dan jasa, sebagai bagian dari upaya memperkuat integritas dan mencegah tindak pidana korupsi.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....