Pemko Tanjungbalai Bantuan Bedah Rumah, 20 Keluarga Penerima Manfaat
- 18 Sep 2026 13:57 WIB
- Medan
RRI.CO.ID, Medan - Pemerintah Kota Tanjungbalai menyerahkan bantuan rehabilitasi rumah tidak layak huni kepada 20 penerima manfaat. Penyerahan dilakukan melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman di Gedung IPHI.
Wakil Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina membuka kegiatan rembuk warga dan penyerahan SK tersebut. Setiap penerima memperoleh bantuan Rp30 juta untuk rehabilitasi rumah yang ditempati bersama keluarganya.
Dengan jumlah 20 penerima, total bantuan rehabilitasi rumah yang disiapkan mencapai Rp600 juta. Fadly mengatakan program bedah rumah merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap kebutuhan dasar masyarakat.
“Pemerintah hadir untuk memberikan manfaat nyata kepada masyarakat,” ujar Fadly, dalam rilis Diskominfo Tanjungbalai Rabu 16 September 2026.
Ia berharap bantuan tersebut meringankan beban masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas hunian menjadi lebih layak, sehat, dan aman. Fadly juga meminta penerima menggunakan bantuan sesuai peruntukannya untuk memperbaiki rumah masing-masing. “Saya berharap bantuan ini benar-benar digunakan untuk memperbaiki rumah. Mari kita jaga amanah ini bersama-sama,” katanya.
Selain menerima SK Wali Kota, penerima manfaat juga mengikuti pembukaan rekening Bank Sumut atas nama masing-masing. Kegiatan turut dihadiri Kepala Dinas Perkim Muhammad Fadly Lubis, Bank Sumut, Kejaksaan Negeri Tanjungbalai, serta unsur kecamatan dan kelurahan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....