Pemko Medan Siap Perkuat Sinergi Dukung Pertahanan Negara

  • 18 Sep 2026 14:35 WIB
  •  Medan

RRI.CO.ID, Medan - Pemerintah Kota Medan menyambut baik pelaksanaan Asistensi Penataan Sarana Prasarana Darat, Kesehatan, dan Pergudangan Komponen Pendukung Pertahanan Negara Tahun Anggaran 2026. Pemko Medan siap memperkuat koordinasi dan kerja sama dengan pemerintah pusat serta pemangku kepentingan terkait, dalam mendukung pertahanan negara sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Wakil Wali Kota Medan Zakiyuddin Harahap mengatakan, pertahanan negara bukan hanya menjadi tanggung jawab institusi pertahanan. Tapi membutuhkan keterlibatan dan sinergi berbagai komponen bangsa, termasuk pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan.

“Atas nama Pemerintah Kota Medan, saya menyampaikan selamat datang di Kota Medan kepada jajaran Kementerian Pertahanan Republik Indonesia. Kami menyambut baik pelaksanaan kegiatan ini sebagai bagian dari upaya memperkuat pertahanan dan koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta para pemangku kepentingan dalam mendukung pertahanan negara,” ujar Zakiyuddin pada kegiatan yang dilaksanakan Kementerian Pertahanan Republik Indonesia di Kota Medan, Kamis 17 September 2026.

Zakiyuddin menyampaikan, asistensi tersebut memiliki arti penting bagi Pemko Medan karena memberikan pemahaman yang lebih baik mengenai penataan sarana prasarana darat, kesehatan, dan pergudangan komponen pendukung pertahanan negara. Kegiatan tersebut sekaligus memperkuat koordinasi pelaksanaannya di daerah.

Ia menyebut Pemko Medan siap mendukung koordinasi dan kerja sama yang diperlukan. Setiap potensi sumber daya yang ada diharapkan dapat ditata dan dikelola secara baik, terkoordinasi, dan tepat sasaran untuk mendukung kepentingan pertahanan negara.

Zakiyuddin berharap kegiatan tersebut tidak berhenti pada asistensi dan penyampaian informasi. Menurutnya, yang lebih penting ialah terbangunnya pemahaman yang sama, koordinasi yang semakin kuat, serta tindak lanjut yang jelas antara seluruh pihak yang terlibat.

Kepada perangkat daerah dan unsur terkait di Kota Medan, ia juga berharap kegiatan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat kesiapan dan sinergi dalam mendukung kebijakan pertahanan negara di wilayah Kota Medan.

Sementara itu, Direktur Jenderal Potensi Pertahanan (Dirjen Pothan) Kementerian Pertahanan RI Laksamana Muda TNI Sri Yanto, dalam sambutan tertulis yang dibacakan Direktur Sumber Daya Alam dan Buatan (SDAB) Pothan Brigadir Jenderal TNI Wirawan Yanuartono, mengatakan penataan sumber daya nasional menjadi komponen pendukung pertahanan negara penting dilakukan di tengah dinamika ancaman global yang semakin kompleks dan asimetris.

Ia menjelaskan, sesuai amanat undang-undang, sistem pertahanan Indonesia bersifat semesta dengan melibatkan seluruh warga negara, wilayah, dan sumber daya nasional lainnya. Dalam sistem tersebut, Ditjen Pothan berperan mengintegrasikan sarana dan prasarana nasional sebagai Komponen Pendukung Pertahanan Negara.

“Asistensi yang kita laksanakan hari ini merupakan pengejawantahan dari upaya penataan sumber daya nasional menjadi komponen pendukung pertahanan negara,” ujar Wirawan.

Ia mengatakan, pembangunan sarana prasarana sipil di seluruh pelosok negeri, baik transportasi, logistik, siber dan telekomunikasi, maupun energi, tidak hanya berfungsi menunjang pertumbuhan ekonomi. Sarana prasarana tersebut juga perlu memiliki aspek dual-use atau fungsi ganda, sehingga siap dikonversi untuk kepentingan pertahanan negara saat terjadi kontinjensi dan terdapat pernyataan mobilisasi dari Presiden.

Hasil kegiatan asistensi ini, lanjutnya, akan menjadi bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan strategis di tingkat pimpinan nasional. Atas nama Kementerian Pertahanan RI, Sri Yanto juga menyampaikan hormat dan terima kasih kepada seluruh pihak yang mendukung pelaksanaan asistensi penataan sarana prasarana, kesehatan, dan pergudangan komponen pendukung pertahanan negara tahun 2026 di Medan.

Rangkaian kegiatan di Balai Kota Medan ini diisi dengan pemaparan materi dan diskusi interaktif bersama para pemangku kepentingan. Dalam pemaparannya Wirawan menyampaikan bahwa penataan komponen pendukung pertahanan negara merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional (PSDN) untuk Pertahanan Negara.

Kegiatan ini bertujuan untuk menyatukan persepsi dan pemahaman antarpemangku kepentingan di daerah, khususnya di Kota Medan. Hal ini guna mengoptimalkan kesiapan sumber daya nasional demi mendukung sistem pertahanan semesta.

“Penataan sarana dan prasarana darat, kesehatan, serta pergudangan yang dimiliki oleh komponen pendukung—baik dari instansi pemerintah, BUMN, maupun BUMS—sangat krusial untuk diintegrasikan secara terstruktur ke dalam kekuatan pertahanan negara," ujar Wirawan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....