Kejari BPemko Binjai Perkuat Sinergi Penegakan Huku
- 17 Sep 2026 17:55 WIB
- Medan
RRI.CO.ID - Binjai - Staf Ahli Wali Kota Binjai Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Gloria Sinulingga, menghadiri pemusnahan barang bukti dan barang rampasan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) di Kantor Kejaksaan Negeri Binjai, Kamis 17 September 2026.
Kegiatan ini menjadi bagian dari pelaksanaan putusan hukum sekaligus memperkuat sinergi Pemko Binjai bersama aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Gloria menyampaikan terima kasih atas kerja sama jajaran aparat penegak hukum dalam memberantas tindak kejahatan, khususnya penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Menurutnya, upaya pencegahan narkoba membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, termasuk keluarga, guna melindungi generasi muda dari dampak penyalahgunaan narkotika.
Pemusnahan dilakukan terhadap barang bukti dari 43 perkara tindak pidana umum periode Juli hingga September 2026, yang terdiri dari 36 perkara narkotika, 4 perkara Orang dan Harta Benda (OHARDA), serta 3 perkara Keamanan Negara, Ketertiban Umum, dan Tindak Pidana Umum Lainnya (TPUL/KAMNEGTIBUM).
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....