Plt. Bupati Tiorita Laporkan Verifikasi 509 Sumur Minyak Langkat ke Menteri ESDM
- 16 Sep 2026 15:01 WIB
- Medan
RRI.CO.ID - Jakarta - Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat, Tiorita Br Surbakti, menemui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia. Kegiatan di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Selasa, 15 September 2026.
Pertemuan tersebut membahas hasil verifikasi dan penataan pengelolaan sumur minyak masyarakat di Kabupaten Langkat, sekaligus memperkuat sinergi pemerintah daerah dan pemerintah pusat. Terutama dalam mendorong peningkatan produksi minyak nasional serta memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat secara legal dan terkelola.
Tiorita menyampaikan, penanganan sumur minyak masyarakat di Langkat mengacu pada Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 14 Tahun 2025. Regulasi tersebut mengatur skema kerja sama pengelolaan bagian wilayah kerja untuk mendukung peningkatan produksi minyak.
Berdasarkan hasil survei dan verifikasi bersama yang dilakukan Tim Verifikasi, dari sebelumnya tercatat sebanyak 607 sumur minyak masyarakat dan sumur tua. Sejumlah 509 sumur berhasil ditemukan di lapangan dan dilengkapi dengan data.
Verifikasi tersebut melibatkan BKU BUMD PT Pembangunan Prasarana Sumatera Utara, PT Pertamina Field Pangkalan Susu, SKK Migas, serta Pemerintah Kabupaten Langkat.
“Dari hasil verifikasi, terdapat 509 sumur yang ditemukan dan dilengkapi datanya. Sebanyak 234 sumur berada di Kecamatan Padang Tualang dan 275 sumur berada di Kecamatan Sei Lepan,” ujarnya.
Tiorita menjelaskan, dari total 607 sumur yang tercatat sebelumnya, sebanyak 97 sumur tidak ditemukan lokasinya di lapangan. Sementara satu sumur lainnya terindikasi berstatus sebagai sumur tua.
“97 sumur tidak ditemukan lokasinya di lapangan dan satu sumur terindikasi berstatus sumur tua,” katanya.
Tiorita menegaskan, berdasarkan hasil survei dan verifikasi tersebut, sebanyak 509 sumur telah disepakati dan ditetapkan oleh Tim Pelaksana Teknis Sumur Minyak Kabupaten Langkat sebagai sumur yang memiliki data hasil verifikasi.
Langkat juga mencatatkan posisi penting dalam implementasi kebijakan pengelolaan sumur minyak masyarakat. Bersama Provinsi Sumatera Utara, Kabupaten Langkat menjadi daerah pertama yang mengalirkan minyak dari sumur masyarakat melalui skema kerja sama produksi dengan badan usaha milik daerah (BUMD).
Kerja sama tersebut mendapat persetujuan Menteri ESDM melalui Surat Nomor T-290/MG.04/MEM.M/2026 tertanggal 13 Agustus 2026 tentang persetujuan kerja sama produksi sumur minyak masyarakat di Kabupaten Langkat.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyambut baik langkah Pemerintah Kabupaten Langkat dalam melakukan verifikasi dan penataan sumur minyak masyarakat. Pemerintah pusat terus mendorong agar potensi sumur minyak masyarakat dapat dikelola sesuai regulasi, memiliki kepastian hukum, serta memberikan kontribusi terhadap peningkatan produksi minyak nasional.
Bahlil juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah bersama BUMD, Pertamina, SKK Migas serta pemangku kepentingan lainnya dalam memastikan pengelolaan sumur minyak masyarakat berjalan tertib, aman dan berkelanjutan.
Penataan yang dilakukan melalui mekanisme resmi diharapkan mampu memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus memperkuat kontribusi daerah terhadap sektor energi nasional.
Menurut Tiorita, langkah tersebut menjadi momentum penting untuk memastikan pengelolaan sumur minyak masyarakat berjalan sesuai ketentuan, memiliki kepastian hukum, sekaligus memberikan kontribusi terhadap peningkatan produksi migas nasional.
“Pemerintah Kabupaten Langkat akan terus mendukung penataan dan pengelolaan sumur minyak masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga potensi yang ada dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan daerah serta mendukung produksi minyak nasional,” kata Tiorita.
Pertemuan dengan Menteri ESDM ini sekaligus menunjukkan komitmen Pemkab Langkat untuk membangun koordinasi dengan pemerintah pusat dalam mengoptimalkan potensi sumber daya energi daerah.
Pengelolaan yang dilakukan melalui mekanisme kerja sama resmi diharapkan dapat menciptakan tata kelola yang lebih tertib, aman, produktif, dan memberikan dampak ekonomi secara berkelanjutan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....