AMAKSU Minta Kejati Sumut Audit Proyek Kolam Renang Tebing Tinggi

  • 15 Sep 2026 11:02 WIB
  •  Medan

RRI.CO.ID, Medan - Aliansi Mahasiswa Anti Ketidakadilan Sumatera Utara (AMAKSU) baru saja menggelar aksi di depan Kantor Kejati Sumut. Massa mendesak penyelidikan dugaan penyimpangan proyek revitalisasi kolam renang Pemko Tebing Tinggi senilai sekitar Rp3,2 miliar.

Aksi tersebut digelar pada 10 September 2026 dengan membawa sorotan terhadap kondisi fasilitas kolam renang setelah peresmian. AMAKSU menyebut fasilitas itu tidak lagi beroperasi dalam waktu singkat setelah diresmikan pada awal 2026.

Koordinator aksi AMAKSU Mahendra menilai kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai proses perencanaan dan pelaksanaan proyek. Ia juga meminta aparat penegak hukum menelusuri aspek pengawasan pekerjaan.

Menurut AMAKSU, pemeriksaan perlu mencakup seluruh tahapan proyek, mulai dari perencanaan, pengadaan, pelaksanaan hingga pengawasan. Pemeriksaan juga diminta mencocokkan spesifikasi yang tercantum dalam kontrak dengan hasil pekerjaan di lapangan.

"Kami meminta Kejati Sumut segera menyelidiki proyek tersebut secara transparan, termasuk menelusuri seluruh tahapan pekerjaan dan kesesuaiannya dengan kontrak," kata Mahendra, dalam rilis yang diterima, Sabtu, 12 September 2926.

Selain penyelidikan, AMAKSU meminta dilakukan audit investigatif terhadap penggunaan anggaran sekitar Rp3,2 miliar. Massa juga mendorong Dinas PUPR Kota Tebing Tinggi membuka dokumen perencanaan, kontrak, dan laporan pengawasan kepada publik.

Mahendra mengatakan keterbukaan dokumen diperlukan agar masyarakat dapat mengetahui proses penggunaan anggaran dan pelaksanaan proyek. Menurutnya, informasi tersebut juga penting untuk memastikan apakah pekerjaan telah dilaksanakan sesuai ketentuan.

"Audit investigatif penting dilakukan untuk memberikan kejelasan mengenai penggunaan anggaran dan memastikan kesesuaian pekerjaan dengan perencanaan serta spesifikasi yang ditetapkan," ujarnya.

AMAKSU juga meminta Pemkot Tebing Tinggi memberikan penjelasan resmi mengenai alasan fasilitas kolam renang tersebut tidak lagi beroperasi setelah diresmikan. AMAKSU menyatakan akan terus mengawal persoalan tersebut hingga terdapat kejelasan mengenai penggunaan anggaran dan tindak lanjut aparat penegak hukum.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....