Tebing Tinggi Tambah Anggaran BPJS Kesehatan hingga Infrastruktur

  • 13 Sep 2026 13:23 WIB
  •  Medan

RRI.CO.ID, Tebing Tinggi – Pemerintah Kota Tebing Tinggi menambah sejumlah alokasi anggaran pelayanan masyarakat dan infrastruktur dalam KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027. Penyesuaian mencakup bantuan sosial, beasiswa, BPJS Kesehatan hingga peningkatan jalan lingkungan.

Anggaran beras keluarga sejahtera pada dinas sosial disesuaikan dari Rp798 juta menjadi Rp1,2 miliar. Beasiswa mahasiswa berprestasi melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat juga naik dari Rp300 juta menjadi Rp450 juta.

Anggaran premi BPJS Kesehatan masyarakat pada dinas kesehatan turut ditingkatkan dari Rp19 miliar menjadi Rp20 miliar. Penyesuaian tersebut menjadi bagian dari penguatan pelayanan publik dalam rancangan anggaran 2027.

Wali Kota Tebing Tinggi, Iman Irdian Saragih mengatakan pemerintah tetap berupaya menjalankan pembangunan meskipun menghadapi keterbatasan kemampuan keuangan daerah. Pelaksanaannya akan mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027.

“Meskipun dengan keterbatasan anggaran yang ada, kami tetap berupaya menjalankan program pembangunan di kota yang sama kita cintai ini dengan mengacu pada RKPD,” ujarnya, Jumat 11 September 2026.

Pada sektor infrastruktur, anggaran peningkatan jalan lingkungan naik dari Rp943 juta menjadi Rp5 miliar. Anggaran peningkatan lampu penerangan jalan umum (LPJU) juga disesuaikan dari Rp872 juta menjadi Rp1,5 miliar.

Sementara anggaran peningkatan sarana dan prasarana Gedung Balai Kartini baru pada DPMPTSP naik dari Rp84 juta menjadi Rp384 juta. Plafon belanja Sekretariat DPRD juga disesuaikan dari Rp22 miliar menjadi Rp25 miliar.

Wakil Ketua I DPRD Tebing Tinggi, Muhammad Ikhwan mengatakan KUA-PPAS telah melalui pembahasan antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah pada 1–4 September 2026. Kesepakatan tersebut menjadi pedoman pemerintah daerah dalam menyusun RAPBD 2027.

“Dengan tercapainya kesepakatan ini, maka nota kesepakatan KUA dan PPAS menjadi salah satu pedoman dan landasan bagi pemerintah daerah dalam menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tebing Tinggi Tahun Anggaran 2027,” ujarnya.

Kesepakatan ditandai dengan penandatanganan nota bersama antara Wali Kota dan pimpinan DPRD Kota Tebing Tinggi. Rancangan anggaran selanjutnya akan diproses menuju penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....