DPRD Tanjungbalai agar Mekanisme Pendataan KPM di Evaluasi

  • 08 Sep 2026 20:16 WIB
  •  Medan

RRI.CO.ID, Tanjungbalai - DPRD Kota Tanjungbalai menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Sosial, Badan Pusat Statistik (BPS), dan ULP PLN Tanjungbalai, Senin, 7 September 2026. RDP tersebut membahas persoalan terhapusnya bantuan bagi sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berdasarkan pendataan terindikasi terkait aktivitas judi online.

Ketua Komisi A DPRD Kota Tanjungbalai, Ilham Fauzi, mengatakan RDP tersebut dilakukan untuk mengevaluasi mekanisme penentuan desil masyarakat yang menjadi salah satu dasar dalam penetapan penerima bantuan sosial.

Menurutnya, terdapat sejumlah variabel yang menentukan posisi desil masyarakat. Namun, dalam pelaksanaannya masih ditemukan data yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya di lapangan.

“Dalam RDP ini kita mengevaluasi apa yang terjadi dalam penentuan desil. Ada variabel-variabel yang menentukan desil masyarakat. Bagaimana pendataan ini agar dilakukan evaluasi, karena tidak sesuai dengan kondisi yang ada di masyarakat,” ujar Ilham Fauzi.

Ilham mengatakan, DPRD telah meminta solusi kepada BPS dan Dinas Sosial agar mekanisme pendataan dapat dievaluasi. Menurutnya, terdapat tiga jalur yang perlu dimaksimalkan dalam proses pemutakhiran data masyarakat.

Pertama, masyarakat dapat melakukan pemutakhiran atau pengecekan data melalui BPS. Kedua, terdapat aplikasi atau sistem pendataan yang digunakan dalam proses pemutakhiran data. Ketiga, pendataan melalui kelurahan yang saat ini telah aktif di Dinas Sosial melalui Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT).

“Kami berharap, dengan terjadinya evaluasi ini nanti dan kami juga sudah meminta solusi kepada BPS, Dinsos agar dilakukan evaluasi, terutama tiga variabel, yaitu pertama datang ke BPS, kemudian ada aplikasi terkait pendataan dan pendataan melalui kelurahan yang saat ini sudah aktif di Dinas Sosial yang disingkat SLRT,” ucapnya.

Ia berharap ketiga jalur tersebut dapat dimanfaatkan secara maksimal sekaligus disosialisasikan kepada masyarakat. Dengan demikian, masyarakat yang merasa datanya tidak sesuai dapat melakukan pengecekan dan perbaikan sehingga data yang dihasilkan lebih akurat dan sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Dalam RDP tersebut juga dijelaskan mengenai adanya KPM yang berdasarkan sistem pendataan terindikasi judi online. Ilham menyebut, kondisi tersebut tidak serta-merta menunjukkan bahwa penerima manfaat secara pribadi melakukan aktivitas judi online.

Menurutnya, terdapat kemungkinan data kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK) yang digunakan oleh anggota keluarga atau pihak lain untuk aktivitas tertentu sehingga sistem kemudian membaca adanya indikasi judi online pada keluarga penerima manfaat.

“Misal suami atau anaknya bermain judol dan menggunakan KK yang sama dengan nama penerima manfaat sehingga secara sistem membaca KPM tersebut terindikasi judol,” ujarnya.

DPRD Tanjungbalai mendorong agar proses verifikasi dan validasi data dilakukan secara lebih cermat sehingga tidak merugikan masyarakat yang memang berhak menerima bantuan sosial.

Ilham juga meminta agar tim-tim yang berada di tingkat kelurahan segera dimaksimalkan untuk melakukan pendataan dan verifikasi kondisi masyarakat secara langsung.

DPRD Tanjungbalai berharap evaluasi tersebut dapat menghasilkan mekanisme pemutakhiran data yang lebih akurat, transparan dan sesuai dengan kondisi riil masyarakat, sehingga bantuan sosial dapat diberikan secara tepat sasaran kepada warga yang benar-benar membutuhkan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....