Bupati Asahan Deklarasikan Pilkades Damai, 128 Calon Diminta Jaga Kondusifitas
- 02 Sep 2026 11:53 WIB
- Medan
RRI.CO.ID, Asahan - Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, mendeklarasikan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Damai dalam rangka Pilkades Serentak Kabupaten Asahan 2026.
Deklarasi berlangsung di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Selasa 1 September 2026, sebagai momentum memperkuat komitmen seluruh calon kepala desa untuk mewujudkan pesta demokrasi tingkat desa yang aman, tertib, demokratis dan kondusif. Pilkades Serentak Asahan tahun ini akan digelar di 43 desa yang tersebar di 18 kecamatan, dengan total 128 calon kepala desa.
Dalam deklarasi tersebut, seluruh calon kepala desa berkomitmen menaati peraturan perundang-undangan, saling menghormati, serta menjaga keamanan dan ketertiban selama seluruh tahapan Pilkades. Para calon juga menyatakan menolak segala bentuk provokasi, politik uang, manipulasi suara maupun pelanggaran lainnya. Mereka juga berkomitmen menghormati proses pemungutan dan penghitungan suara serta menerima hasil pemilihan yang sah sesuai ketentuan.
Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, menegaskan, Pilkades merupakan salah satu bentuk demokrasi yang bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat.
Menurutnya, melalui Pilkades masyarakat diberikan kesempatan menentukan pemimpin yang diharapkan mampu membawa desa menjadi lebih mandiri, maju, sejahtera dan bermartabat.
“Deklarasi damai bukan sekadar pembacaan naskah dan penandatanganan dokumen, tetapi harus menjadi komitmen moral seluruh calon kepala desa untuk menjaga kehormatan dan martabat proses pemilihan,” ujarnya.
Taufik meminta seluruh calon menunjukkan kedewasaan dalam berdemokrasi dan berkompetisi secara sehat. Para calon juga diharapkan menyampaikan visi, misi, gagasan dan program kepada masyarakat dengan cara yang santun serta sesuai aturan.
Ia berharap komitmen damai tersebut tidak hanya berhenti pada para calon, tetapi juga dipatuhi tim kampanye, tim pemenangan, simpatisan dan seluruh pendukung masing-masing calon.
Adapun tahapan penting Pilkades Serentak Asahan 2026 meliputi masa kampanye pada 29 September hingga 1 Oktober 2026, masa tenang 2 hingga 6 Oktober 2026, dan pemungutan serta penghitungan suara pada Rabu, 7 Oktober 2026.
Bupati berharap seluruh tahapan Pilkades dapat berlangsung aman, tertib, lancar dan demokratis serta menghasilkan kepala desa yang mampu membawa kemajuan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....