Cegah Karhutla, Polresta Deli Serdang Berikan Himbauan Kepada Masyarakat

  • 31 Agt 2026 22:17 WIB
  •  Medan

RRI CO.ID - Deli Serdang - Polresta Deli Serdang memberikan imbauan sekaligus sosialisasi tentang pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kepada warga di wilayah hukumnya, Senin 31 Agustus 2026.

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana, mengatakan kegiatan tersebut dilaksakan Polsek STM Hilir.

"Kegiatan ini adalah upaya dari Polsek jajaran untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan khususnya di wilkum Polresta Deli Serdang," ujarnya.

Kombes Pol Hendria Lesmana, juga menjelaskan dalam sosialisai itu personel Polsek STM Hilir menyampaikan kepada masyarakat agar sesegera mungkin melaporkan jika mengetahui kejadian kebakaran ataupun orang yang dengan sengaja melakukan pembakaran lahan.

"Masyarakat diminta segera melapor bila mengetahui adanya kebaran maupaun ada pihak sengaja membakar hutan agar menghubungi call center 110, dan pasti ditindaklanjuti," katanya.

Selain itu, lanjut Kombes Pol Hendria Lesmana, personel Polsek STM Hilir mensosialisasikan pencegahan Karhutla lewat sepaduk yang berisikan larangan dan sanksi pidana bagi pelaku pembakaran hutan.

"Dengan sosialisai dan imbauan ini diharapkan warga agar diimplementasikan dan diketahui," ucapnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....