Disdukcapil Tanjungbalai Dorong Penggunaan IKD, Integrasikan Layanan Digital
- 27 Agt 2026 20:20 WIB
- Medan
RRI.CO.ID, Tanjungbalai - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tanjungbalai terus mendorong masyarakat untuk menggunakan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai bentuk transformasi pelayanan administrasi kependudukan berbasis digital.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tanjungbalai, Heriantoni, menyampaikan bahwa IKD merupakan identitas kependudukan berbasis digital yang menghadirkan KTP dalam bentuk aplikasi mobile.
Aplikasi IKD dapat diunduh melalui Google Play Store. Namun, proses pendaftarannya harus dilakukan dengan bantuan petugas Disdukcapil karena terdapat barcode khusus yang harus dipindai dan hanya tersedia pada layanan Disdukcapil.
“IKD merupakan bentuk identitas yang praktis untuk menunjukkan data diri kapan saja tanpa harus membawa KTP fisik. Dengan menggunakan aplikasi IKD, identitas menjadi lebih aman dan lebih mudah,” ujar Heriantoni.
Menurutnya, penerapan IKD tidak hanya sebatas menggantikan KTP fisik ke dalam bentuk digital, tetapi juga menjadi bagian penting dalam membangun integrasi identitas digital sebagai pondasi infrastruktur digital publik.
Melalui konsep “Satu Aplikasi IKD”, identitas kependudukan diharapkan dapat terintegrasi dengan berbagai layanan publik maupun layanan lainnya, sehingga masyarakat tidak perlu berulang kali melakukan pengisian atau verifikasi data.
“Tujuannya adalah mendukung transformasi digital dan mewujudkan satu data yang dapat mengintegrasikan berbagai aplikasi, seperti perbankan, PLN, BPJS, NPWP, Pertamina LPG, pendidikan hingga kesehatan,” ucapnya.
Heriantoni mencontohkan manfaat integrasi tersebut dapat dirasakan sejak seorang anak lahir. Ketika bayi lahir di rumah sakit, data kelahirannya dapat langsung terintegrasi dengan sistem administrasi kependudukan.
Dengan integrasi tersebut, proses administrasi anak seperti penerbitan akta kelahiran, pembaharuan Kartu Keluarga (KK), serta Kartu Identitas Anak (KIA) dapat diproses secara lebih cepat. Bahkan, data anak juga dapat terhubung dengan kepesertaan BPJS.
“Jadi ke depan, masyarakat tidak perlu melakukan proses administrasi secara berulang. Data yang sudah terintegrasi dapat mempermudah berbagai kebutuhan pelayanan masyarakat,” kata Heriantoni.
Disdukcapil berharap semakin banyak masyarakat Kota Tanjungbalai memanfaatkan IKD sehingga transformasi pelayanan administrasi kependudukan menuju layanan yang lebih mudah, aman, cepat dan terintegrasi dapat terus diwujudkan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....