Gandeng KPKNL, Pemkab Gelar Sosialisasi Perkuat Penanganan Piutang
- 22 Agt 2026 17:45 WIB
- Medan
RRI.CO.ID, Deli Serdang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang memperkuat pengelolaan dan penyelesaian piutang daerah melalui Sosialisasi Pengurusan Piutang Macet yang digelar di Kantor Bupati Deli Serdang, Kamis 20 Agustus 2026. Kegiatan dibuka Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Deli Serdang, Hendra Wijaya.
Kegiatan tersebut diselenggarakan Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Deli Serdang bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Medan. Sosialisasi bertujuan meningkatkan pemahaman perangkat daerah terkait mekanisme pengurusan piutang, sekaligus memperkuat tertib administrasi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Hendra mengapresiasi KPKNL Medan yang memberikan pemahaman dan pendampingan kepada Pemkab Deli Serdang. Menurutnya, penanganan piutang bukan sekadar persoalan penagihan, tetapi juga bagian dari upaya meningkatkan PAD dan menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK maupun BPKP.
“Melalui sosialisasi ini, kami berharap seluruh peserta memperoleh pemahaman yang lebih jelas mengenai mekanisme pengurusan piutang, penghapusan piutang, serta penyelesaian kerugian negara atau daerah,” kata Hendra.
Ia meminta seluruh perangkat daerah menginventarisasi dan menelusuri piutang yang masih tercatat. Termasuk retribusi menara telekomunikasi, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), maupun kewajiban yang berasal dari temuan pemeriksaan.
“Begitu Surat Ketetapan Retribusi Daerah diterbitkan, maka itu menjadi piutang. Yang perlu kita telusuri adalah apakah pemohon tidak jadi membangun, melakukan perubahan gambar, atau terdapat persoalan lain sehingga kewajibannya belum dibayarkan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala KPKNL Medan, Heri Supriyanto, menjelaskan KPKNL dapat membantu menangani piutang daerah yang telah dilakukan upaya penagihan secara maksimal oleh perangkat daerah, tetapi belum membuahkan hasil dan memenuhi kriteria untuk diserahkan kepada KPKNL.
“Kalau ada kasus, langsung bawa kasusnya. Langsung ditanyakan dokumennya seperti apa. Kalau ada contoh atau draft yang dibutuhkan, silakan dimintakan. Kami siap membantu,” ujarnya.
Heri juga membuka ruang konsultasi dan pendampingan bagi Pemkab Deli Serdang untuk membahas berkas piutang secara bersama-sama. Melalui sinergi ini, Pemkab Deli Serdang mendorong percepatan penyelesaian piutang serta memastikan pengelolaannya berjalan tertib, akuntabel, dan sesuai ketentuan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....