Kejati Sumut Ingatkan Pelajar Waspadai Peredaran Narkotika
- 19 Agt 2026 16:45 WIB
- Medan
RRI.CO.ID, Medan - Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara meminta pelajar menjauhi narkotika. Kejati Sumut menilai penguatan ketahanan diri penting untuk menghadapi ancaman peredaran gelap narkoba.
Pesan tersebut disampaikan Kasi Penerangan Hukum Kejati Sumut Rizaldi dalam program 'Jaksa Masuk Sekolah'. Penyuluhan berlangsung di SMA Negeri 2 Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Selasa, 18 Agustus 2026.
| Baca juga: OJK Sumut Perkuat Budaya Menabung sejak Dini |
Rizaldi mengingatkan pelajar agar tidak mencoba menggunakan narkotika. Menurutnya, usia muda merupakan masa penting untuk menjaga masa depan dan menghindari perkara pidana.
Ia meminta pelajar memperkuat ketahanan diri melalui kegiatan positif di lingkungan sekolah. Dukungan keluarga dan pergaulan yang sehat juga dinilai penting untuk mencegah pengaruh buruk narkotika.
Rizaldi juga meminta pelajar segera melaporkan dugaan kejahatan narkotika kepada pihak berwenang. Laporan dapat disampaikan kepada aparat terdekat maupun guru di lingkungan sekolah.
“Jangan sampai terjerumus dalam perkara atau dalam tindak pidana narkotika. Jangan ada coba-coba, jangan ada mengenal, itu bahaya, Dik,” kata Rizaldi.
Rizaldi mengingatkan keterlibatan dalam tindak pidana narkotika dapat berdampak terhadap masa depan pelajar. Kondisi tersebut juga dapat menimbulkan dampak bagi keluarga dan lingkungan terdekat.
“Masa depan kalian itu sangat berharga, masih muda. Nanti kalau kalian sudah terjerumus itu, kasihan orang tua kalian, saudara kalian, diri kalian sendiri,” ujarnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....