Warga Binaan Lapas Tanjungbalai Terima Ijazah Paket C pada HUT RI
- 18 Agt 2026 08:24 WIB
- Medan
RRI.CO.ID, Medan - Pembinaan warga binaan Lapas Kelas IIB Tanjungbalai Asahan turut dilakukan melalui pendidikan kesetaraan. Sejumlah warga binaan yang telah lulus menerima ijazah Paket C dalam rangkaian peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI.
Penyerahan ijazah berlangsung bersamaan dengan upacara pemberian Remisi Umum 2026 di Lapas Kelas IIB Tanjungbalai Asahan, Senin, 17 Agustus 2026. Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim menyerahkan remisi sekaligus mengikuti rangkaian kegiatan pembinaan tersebut.
Kegiatan dihadiri Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Abdina dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Tanjungbalai. Sekretaris Daerah Nurmalini Marpaung, Kalapas Refin Tua Simanullang, jajaran Lapas, pimpinan organisasi perangkat daerah dan warga binaan turut hadir.
Mahyaruddin membacakan amanat Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto yang menekankan pentingnya perubahan perilaku warga binaan. Pemerintah menempatkan remisi sebagai apresiasi atas kesungguhan warga binaan mengikuti proses pembinaan.
“Remisi ini merupakan wujud penghargaan negara atas kesungguhan Saudara sekalian dalam memperbaiki diri. Makna kemerdekaan sejati adalah ketika kita mampu bangkit dari kesalahan masa lalu dan melangkah menjadi pribadi yang lebih bermanfaat bagi keluarga dan masyarakat,” ujar Mahyaruddin.
Selain penyerahan ijazah Paket C, kegiatan juga diisi prosesi siraman bagi warga binaan yang memperoleh remisi bebas. Sebanyak 17 warga binaan menerima Remisi Umum II karena masa pidananya telah habis setelah memperoleh remisi.
Mahyaruddin mengajak masyarakat menerima kembali warga binaan yang telah menyelesaikan masa pidananya. Ia menilai penerimaan masyarakat sangat penting penting agar proses adaptasi mereka kembali ke lingkungan sosial dapat berlangsung secara kondusif.
“Kepada 17 warga binaan yang hari ini langsung bebas, jadikan momentum kemerdekaan ini sebagai lembaran baru. Kembalilah ke tengah masyarakat dengan penuh percaya diri, junjung tinggi hukum, dan mari bersama-sama berkontribusi membangun dan Wujudkan Tanjungbalai EMAS,” ucap Mahyaruddin.
Pada HUT Ke-81 Kemerdekaan RI tahun ini, sebanyak 638 warga binaan Lapas Kelas IIB Tanjungbalai Asahan menerima Remisi Umum 2026. Rangkaian kegiatan juga diwarnai kejutan ulang tahun ke-45 bagi Kalapas Refin Tua Simanullang.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....