Pemko Binjai Paparkan Komitmen Keterbukaan Informasi Publik dalam Monev KI Sumut

  • 14 Agt 2026 11:39 WIB
  •  Medan

RRI.CO.ID - Binjai - Pemerintah Kota (Pemko) Binjai menegaskan komitmennya dalam meningkatkan keterbukaan informasi publik. Komitmen tersebut disampaikan dalam presentasi Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik Kota Binjai dalam rangka Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik Provinsi Sumatera Utara 2026.

Presentasi berlangsung secara daring di ruang Binjai Command Center, Kamis, 13 Agustus 2026 dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Binjai, Chairin F. Simanjuntak, didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Binjai, M. Ikhsan Siregar.

Hadir pula secara daring sebagai penilai presentasi, Ketua Divisi Kelembagaan Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara, Dr. Cut Alma Nuraflah.

Kegiatan yang rutin diselenggarakan Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara tersebut bertujuan mengukur sejauh mana pelaksanaan keterbukaan informasi publik di kabupaten/kota se-Sumatera Utara. Presentasi ini merupakan tahapan lanjutan setelah pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) yang dilaksanakan pada 6-20 Juli 2026. Kabupaten/kota yang memperoleh nilai total pengisian SAQ di atas 60 poin berhak mengikuti tahapan presentasi dalam Monev Keterbukaan Informasi.

Dalam pemaparannya, Kepala Dinas Kominfo Kota Binjai, M. Ikhsan Siregar, menyampaikan apresiasi kepada Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara yang telah memberikan kesempatan kepada Pemko Binjai untuk mengikuti tahapan presentasi tersebut.

“Kehadiran kami di sini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kota Binjai dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik di Kota Binjai,” ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....