Pedagang di Alun-alun Tanjungbalai Tetap Boleh Berjualan
- 12 Agt 2026 14:39 WIB
- Medan
RRI.CO.ID, Tanjungbalai - Pemerintah Kota Tanjungbalai menegaskan tidak melarang masyarakat berjualan dan mencari nafkah di kawasan Alun-Alun Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah. Namun, para pedagang diminta menjaga ketertiban, kebersihan dan estetika kawasan agar tetap nyaman bagi masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim, saat berdialog dengan para pedagang di sekitar alun-alun, Selasa 11 Agustus 2026. Pemerintah memilih melakukan penataan aktivitas perdagangan daripada melarang masyarakat mencari nafkah.
Mahyaruddin mengatakan pedagang tetap diberikan ruang untuk berjualan dengan ketentuan waktu yang telah ditetapkan. Aktivitas perdagangan diperbolehkan mulai pukul 17.00 WIB hingga pukul 01.00 WIB.
Mahyaruddin Salim meminta para pedagang segera merapikan seluruh perlengkapan dagangan setelah selesai berjualan. Ia menekankan, gerobak, tenda maupun barang dagangan tidak boleh dibiarkan berserakan di kawasan alun-alun.
Mahyaruddin juga menegaskan pemerintah tetap memperhatikan kepentingan masyarakat yang menggantungkan penghasilan dari aktivitas perdagangan di kawasan tersebut. Menurutnya, penataan diperlukan agar kegiatan ekonomi masyarakat tetap berjalan tanpa mengganggu fungsi alun-alun sebagai ruang publik.
“Pemerintah tidak melarang masyarakat untuk mencari makan. Tetapi yang kami minta adalah tertib, jaga kebersihan, dan jangan sampai barang-barang dagangan dibiarkan berserakan di lokasi,” kata Mahyaruddin.
Ia juga mengajak seluruh pedagang ikut bertanggung jawab menjaga kondisi kawasan setelah aktivitas perdagangan selesai. Menurutnya, kebersihan dan ketertiban menjadi bagian penting dalam mempertahankan kenyamanan Alun-Alun Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah.
Mahyaruddin menyebut penataan kawasan dilakukan untuk menjaga alun-alun agar tidak terlihat kumuh. Pemerintah berharap pedagang dan masyarakat dapat bersama-sama menjaga kawasan tersebut sebagai ruang publik yang nyaman dan memiliki nilai estetika.
“Jangan sampai alun-alun kita terlihat kumuh. Mari sama-sama kita jaga estetikanya, kebersihan dan ketertibannya. Pemerintah tidak melarang masyarakat mencari nafkah, tetapi mari kita atur bersama agar aktivitas perdagangan tetap berjalan tanpa mengurangi keindahan alun-alun,” ujarnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....