Tolak Penertiban Tanpa Solusi, Pedagang dan Satpol PP Tanjungbalai Nyaris Bentrok

  • 08 Agt 2026 14:43 WIB
  •  Medan

RRI.CO.ID, Tanjungbalai - Puluhan pedagang di kawasan Alun-alun Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah, Kelurahan Pantai Burung, Kecamatan Tanjungbalai Selatan, menolak penertiban yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Sabtu 8 Agustus 2026. Mereka meminta pemerintah memberikan solusi, khususnya terkait tempat penyimpanan gerobak dan perlengkapan dagangan.

Situasi sempat memanas ketika petugas Satpol PP melakukan penataan di kawasan tersebut. Para pedagang yang merasa tidak mendapatkan solusi, nyaris melakukan aksi terhadap petugas.

Salah seorang pedagang, Tengku Kurnia Sari, mengatakan pemerintah meminta para pedagang tidak meninggalkan gerobak di lokasi setelah selesai berjualan. Namun, menurutnya, pemerintah tidak menyediakan tempat penyimpanan yang layak dan aman.

“Pemerintah meminta kalau sudah siap berdagang kami menyimpan gerobak dagangan kami, jangan tinggal di lokasi. Tapi pemerintah tidak menyediakan lokasi penyimpanan,” ujar Kurnia.

Ia menjelaskan, selama ini para pedagang selalu berupaya menaati aturan maupun imbauan Pemerintah Kota Tanjungbalai. Bahkan, pada momentum tertentu seperti Salat Idulfitri, Salat Iduladha maupun upacara peringatan Hari Kemerdekaan, para pedagang mengaku tidak berjualan di kawasan tersebut.

“Kami ikuti aturan pemerintah. Kalau ada acara besar disuruh bongkar, ya kami bongkar secara mandiri. Dulu kami di bawah disuruh naik, kami turuti. Disuruh bayar retribusi kami bayar, tidak ada liburnya pengutipan kecuali kami tidak berjualan,” katanya.

Menurut Kurnia, persoalan muncul karena penertiban yang dilakukan Satpol PP dinilai tidak disertai solusi bagi pedagang. Ia juga mengungkapkan kekhawatiran para pedagang terhadap lokasi penyimpanan gerobak yang selama ini tersedia.

Kurnia menilai lokasi tersebut tidak aman karena diduga kerap menjadi tempat penggunaan narkoba dan sering terjadi pencurian. Kondisi itu membuat pedagang khawatir meninggalkan gerobak maupun perlengkapan dagangan mereka di sana.

“Kami hanya ingin solusi dari Pemko Tanjungbalai. Kami juga menantang Wali Kota Tanjungbalai untuk turun ke lokasi, supaya bisa duduk bersama para pedagang dan memberikan solusi,” ujarnya.

Ia menambahkan, sebelumnya pemerintah juga pernah menjanjikan pembangunan akses jalan turun untuk memudahkan pedagang membawa gerobak dari lokasi berjualan. Namun hingga kini janji tersebut disebut belum terealisasi.

Para pedagang mengaku kecewa karena upaya mereka untuk bertemu langsung dengan Wali Kota Tanjungbalai sebelumnya juga tidak membuahkan hasil.

“Penertiban bukan baru ini terjadi. Kami sudah pernah mencoba mendatangi kantor wali kota, tapi beliau tidak mau menjumpai kami. Makanya kami menantang wali kota untuk turun langsung ke lokasi dan berdialog dengan pedagang,” ucap Kurnia.

Kurnia juga mengungkapkan kondisi pendapatan pedagang yang tidak selalu ramai. Menurutnya, kawasan tersebut baru ramai pengunjung pada malam Minggu dan hari Minggu, sementara pada hari biasa pendapatan pedagang hanya berkisar Rp 50 ribu hingga Rp100 ribu per hari.

“Seharusnya Wali Kota Tanjungbalai yang berpikir apa solusi bagi kami para pedagang ini,” katanya.

Para pedagang berharap Pemko Tanjungbalai tidak hanya melakukan penertiban. Tetapi juga menghadirkan solusi yang dapat menjamin keberlangsungan usaha mereka tanpa mengganggu ketertiban dan fungsi kawasan Alun-alun Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....