Inflasi Tahunan Sumut Capai 4,20 Persen pada Juli 2026

  • 08 Agt 2026 13:12 WIB
  •  Medan

RRI.CO.ID, Medan - Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mengalami inflasi sebesar 0,19 persen secara bulanan pada Juli 2026. Inflasi tahun kalender mencapai 1,09 persen, sedangkan inflasi tahunan sebesar 4,20 persen.

Statistisi Ahli Utama Badan Pusat Statistik Sumatera Utara, Misfaruddin, mengatakan kelompok makanan, minuman, dan tembakau menjadi penyumbang utama inflasi bulanan.

"Kalau kita bisa lihat, andil inflasi yang paling besar adalah kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 0,13 persen. Kemudian diikuti transportasi dengan andil 0,06 persen," ujar Misfaruddin, Senin, 3 Agustus 2026.

Misfaruddin menyebut cabai rawit menjadi komoditas menjadi penyumbang utama inflasi pada Juli 2026 dengan andil 0,17 persen. Selanjutnya, beras 0,07 persen, tomat 0,06 persen, bensin 0,05 persen, dan daging ayam ras 0,03 persen," katanya.

"Andil inflasi yang 4,20 persen secara year on year paling besar ditentukan oleh kelompok makanan, minuman, dan tembakau yang sebesar 2,14 persen," ujarnya.

Misfaruddin menyebut inflasi tertinggi terjadi di kota Gunung Sitoli yang mencapai 0,58 persen pada Juli 2026, secara month to month. Sementara secara tahun kalender yang paling tinggi di Pematangsiantar sebesar 2,18 persen.

"Secara year on year yang paling tinggi adalah Gunungsitoli sebesar 6,36 persen. Gunungsitoli memiliki inflasi year on year paling tinggi karena pada tahun lalu inflasinya juga yang paling tinggi," ucapnya.

Cabai rawit dan beras menjadi komoditas yang mendapat perhatian dalam perkembangan inflasi Juli 2026. Namun secara kumulatif hingga Juli 2026 cabai rawit mengalami deflasi. Sementara beras menyumbang andil inflasi sebesar 0,07 persen dan secara kumulatif hingga Juli 2026 mengalami inflasi sebesar 2,67 persen.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....