Jemaah Umroh Kehilangan Paspor, Imigrasi Medan Beri Solusi
- 07 Agt 2026 13:30 WIB
- Medan
RRI.CO.ID, Medan - Seorang jemaah umroh asal Aceh berinisial MA (41) mengalami kendala saat tiba di Indonesia karena paspornya diduga tercecer dalam perjalanan pulang. Peristiwa itu baru diketahui ketika MA menjalani pemeriksaan kedatangan di Bandara Internasional Kualanamu, Medan, Rabu 5 Agustus 2026 dini hari.
MA merupakan penumpang pesawat Salam Air OV901 rute Muscat-Kualanamu yang mendarat sekitar pukul 03.20 WIB setelah menyelesaikan ibadah umroh. Ia memasuki Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) tanpa membawa paspor dan didampingi petugas ground handling untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Berdasarkan keterangannya, paspor diduga tercecer setelah proses boarding di Bandara Muscat, Oman, sebelum pesawat lepas landas menuju Indonesia. Pihak maskapai telah melakukan pencarian di dalam pesawat, namun dokumen tersebut belum berhasil ditemukan hingga pesawat mendarat di Medan.
Petugas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi Medan kemudian melakukan pemeriksaan lanjutan guna memastikan identitas serta status keimigrasian MA. Hasil pemeriksaan menunjukkan MA merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dan tercatat sah sebagai penumpang yang baru kembali dari ibadah umroh.
Setelah identitas dan data perjalanan berhasil diverifikasi, petugas menerbitkan Surat Keterangan Tanda Masuk sebagai pengganti sementara dokumen perjalanan yang belum dapat ditunjukkan. Surat tersebut juga harus disimpan karena menjadi salah satu persyaratan ketika mengajukan permohonan penggantian paspor hilang di kantor imigrasi.
Petugas menjelaskan prosedur tersebut hanya berlaku untuk kondisi tertentu dan berbeda dengan penanganan kehilangan paspor yang terjadi di luar negeri. WNI yang kehilangan paspor di luar negeri tetap wajib menggunakan Surat Perjalanan Laksana Paspor sebagai dokumen perjalanan kembali ke Indonesia.
Kepala Bidang Tempat Pemeriksaan Imigrasi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan, Sofyan M. Wibowo, mengatakan kehilangan paspor saat perjalanan bukanlah kejadian yang jarang ditemui. Menurutnya, kasus serupa umumnya lebih sering terjadi ketika jumlah penumpang meningkat pada musim umroh maupun musim haji.
"Ini bukan kasus yang jarang kami temui, apalagi saat musim umroh dan haji seperti sekarang. Untuk itu, jemaah jikalau mengalami paspor hilang diharapkan segera melapor kepada pihak maskapai maupun Pejabat Imigrasi agar penanganan dapat dilakukan secara cepat dan sesuai dengan prosedur yang berlaku," ujar Sofyan.
Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menegaskan Direktorat Jenderal Imigrasi terus berkomitmen menghadirkan pelayanan keimigrasian yang profesional, responsif, dan humanis bagi masyarakat. Setiap permasalahan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi akan ditangani sesuai ketentuan tanpa mengabaikan aspek keamanan serta kepastian hukum.
Kantor Imigrasi Medan mengimbau masyarakat agar selalu menjaga paspor selama melakukan perjalanan, baik di dalam maupun luar negeri. Masyarakat juga diminta segera melapor kepada pihak berwenang apabila paspor hilang agar proses penanganan dapat dilakukan sesuai prosedur.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....