Pemkab Deli Serdang Bagikan Bendera Merah Putih

  • 03 Agt 2026 09:37 WIB
  •  Medan

RRI.CO.ID, Medan - Pemerintah Kabupaten Deli Serdang membagikan Bendera Merah Putih kepada masyarakat, mulai 31 Juli 2026. Pembagian ini untuk memperkuat semangat nasionalisme dan persatuan menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) ke -81 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI).

Plh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Anwar Siregar mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih 2026. Gerakan ini menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

"SE Mendagri sudah ditindaklanjuti melalui surat yang ditandatangani Bupati Deli Serdang. Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), di lingkup Pemkab Deli Serdang, diinstruksikan untuk berkontribusi menyukseskan gerakan tersebut," kata Anwar, Jumat 31 Juli 2026.

Ia menjelaskan, seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Deli Serdang diminta menyumbangkan sedikitnya satu Bendera Merah Putih. Adapun pengumpulan bendera, lanjut dia, dilakukan di sekretariat masing-masing OPD dan menyerahkan kepada masyarakat sekitar kantor yang membutuhkan, serta mengirim laporan dan dokumentasi kegiatan kepada Badan Kesbangpol Kabupaten Deli Serdang.

"Silahkan dibagi kepada masyarakat di titik-titik jalan yang tidak mengganggu jalan raya. Laporan pembagian dan dokumentasinya silahkan dikirim ke Bakesbangpol untuk kita laporkan ke Kemendagri. " ujarnya.

Anwar menegaskan, Bakesbangpol Deli Serdang sebagai leading sektor akan mengawal pelaksanaan gerakan tersebut hingga selesai. Sementara itu, Sekretaris Bakesbangpol Jefry Siregar, mengatakan setiap OPD wajib mendokumentasikan proses pembagian bendera dalam bentuk foto atau video berdurasi minimal 30 detik.

"Dokumentasi tersebut dikumpulkan paling lambat 16 Agustus 2026 melalui link gerakanpembagianbendera.deliserdangkab.go.id. Selanjutnya akan kami laporkan kepada Gubernur untuk diteruskan kepada Menteri Dalam Negeri," kata Jefry.

Sementara Kepala Bidang Wawasan Kebangsaan pada Bakesbangpol Deli Serdang, Nina Sembiring, mengajak seluruh masyarakat ikut mengibarkan Bendera Merah Putih selama bulan kemerdekaan. Ia menyebut gerakan ini bukan hanya untuk ASN, tetapi untuk seluruh lapisan masyarakat.

"Mari kibarkan Bendera Merah Putih di rumah, tempat usaha, maupun lingkungan masing-masing mulai 1 hingga 31 Agustus 2026," kata Nina.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....