Kolaborasi Pemkab Deli Serdang dan Yayasan Rehabilitasi 300 RTLH

  • 02 Agt 2026 14:05 WIB
  •  Medan

RRI.CO.ID, Deli Serdang - Pemerintah Kabupaten Deli Serdang mematangkan pelaksanaan rehabilitasi 300 rumah tidak layak huni (RTLH) melalui Program Berbenah Kampung yang digagas Yayasan Buddha Tzu Chi. Hal itu dibahas dalam rapat koordinasi di Kantor Bupati Deli Serdang, Lubuk Pakam, Jumat 31 Juli 2026.

Rapat dipimpin Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Deli Serdang, Rudi Akmal Tambunan. Rapat dihadiri perwakilan Yayasan Buddha Tzu Chi, perangkat daerah terkait, serta pemerintah kecamatan yang menjadi lokasi pelaksanaan program.

Rudi mengatakan penyediaan rumah layak huni merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang harus didukung melalui kolaborasi berbagai pihak. Karena itu, Pemerintah Kabupaten Deli Serdang mengapresiasi kepedulian Yayasan Buddha Tzu Chi yang berkontribusi membantu masyarakat melalui Program Berbenah Kampung.

“Program ini diharapkan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Karena itu, proses pendataan, verifikasi calon penerima, hingga pelaksanaan rehabilitasi harus dilakukan secara terkoordinasi, agar bantuan tepat sasaran,” kata Rudi.

Ia menambahkan melalui program tersebut, sebanyak 300 unit RTLH di tahun 2026 akan direhabilitasi di 11 kecamatan. Yakni Pantai Labu, Percut Sei Tuan, Pagar Merbau, Batang Kuis, STM Hilir, Pancur Batu, Namorambe, Lubuk Pakam, STM Hulu, Biru-Biru, dan Kutalimbaru.

Melalui rapat tersebut, seluruh perangkat daerah dan pemerintah kecamatan dimintanya dapat memperkuat koordinasi, memastikan kelengkapan administrasi, serta mengawal pelaksanaan program agar rehabilitasi rumah dapat berjalan efektif, transparan, dan selesai tepat waktu.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....