TIMPORA Langkat Perkuat Pengawasan Aktivitas Orang Asing

  • 31 Jul 2026 22:23 WIB
  •  Medan

RRI.CO.ID, Medan - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi Medan menggelar Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Langkat di Stabat, Kamis, 23 Juli 2026. Kegiatan tersebut diikuti 21 instansi untuk memperkuat koordinasi pengawasan terhadap aktivitas orang asing di wilayah Kabupaten Langkat.

Forum tersebut mempertemukan unsur Imigrasi, TNI, Polri, Kejaksaan, BAIS TNI, BIN, BNN, pemerintah daerah, hingga perangkat kecamatan. Pertemuan itu membahas berbagai potensi kerawanan yang memerlukan pengawasan bersama melalui pertukaran informasi antarinstansi.

Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi Medan, Muhammad Firman Akhsani, mengatakan pola kejahatan lintas negara terus berkembang mengikuti perubahan situasi. Menurutnya, pengawasan terhadap orang asing perlu dilakukan secara adaptif melalui sinergi dan pertukaran informasi lintas instansi.

"Setiap instansi memiliki potongan informasi yang berbeda. Ketika seluruh informasi dipertemukan, kita dapat memetakan risiko dan melakukan langkah pencegahan lebih cepat," ujarnya.

Dalam pembahasan, Kecamatan Tanjung Pura menyampaikan masih terdapat sejumlah pelabuhan tidak resmi pada jalur perairan menuju Malaysia. Wilayah tersebut juga pernah menjadi lokasi pendaratan pengungsi sehingga memerlukan perhatian dan pengawasan yang lebih intensif.

Sementara itu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Langkat melaporkan masih terdapat pemegang Izin Tinggal Terbatas yang masa berlakunya telah berakhir. Kementerian Agama juga menyampaikan informasi mengenai sejumlah perkawinan campuran yang melibatkan warga negara asing di wilayah Kabupaten Langkat.

Berbagai informasi tersebut menjadi dasar penyusunan langkah pengawasan bersama sesuai kewenangan masing-masing instansi yang tergabung dalam TIMPORA. Forum itu juga menyepakati penguatan koordinasi untuk mengantisipasi penyalahgunaan izin tinggal, penyalahgunaan status pengungsi, serta berbagai bentuk kejahatan transnasional.

Firman menegaskan penguatan sinergi lintas instansi merupakan bagian dari upaya menghadirkan pengawasan keimigrasian yang kolaboratif, adaptif, dan berbasis intelijen.

"Melalui TIMPORA, kami terus memperkuat pengawasan agar aktivitas orang asing berjalan sesuai ketentuan dan mendukung keamanan wilayah," ucap Firman.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....