Peningkatan Jalan Gonting-Janji Raja Mulai Dikerjakan
- 31 Jul 2026 22:41 WIB
- Medan
RRI.CO.ID, Medan - Pemerintah Kabupaten Samosir bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara terus memperkuat konektivitas wilayah melalui peningkatan ruas jalan Gonting-Janji Raja. Pekerjaan sepanjang sekitar lima kilometer itu mulai dilaksanakan pada 2026.
Proyek yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2026 bernilai Rp27,85 miliar. Pekerjaan dimulai sejak pekan lalu dengan masa pelaksanaan selama 176 hari kalender.
| Baca juga: Pemkab Karo Luncurkan Sada Sapo Berbasis AI |
Peningkatan jalan difokuskan pada dua segmen, yakni Desa Holbung menuju Puncak Bukit Sipatungan dan batas Desa Janji Raja menuju Desa Holbung. Saat ini pekerjaan memasuki tahap awal berupa pembersihan lahan dan pelebaran badan jalan menggunakan alat berat.
Seluruh tahapan pekerjaan berjalan lancar, termasuk proses pembebasan lahan, tanaman, dan bangunan. Dukungan masyarakat di sepanjang ruas jalan dinilai membantu kelancaran pelaksanaan proyek.
Bupati Samosir Vandiko Gultom menyebut peningkatan jalan bertujuan memperbaiki akses transportasi sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat. Infrastruktur tersebut juga diharapkan memperlancar distribusi hasil pertanian dan pengembangan sektor pariwisata.
"Peningkatan ruas jalan ini menjadi bukti nyata kolaborasi yang terus terjalin dalam mewujudkan infrastruktur yang semakin baik bagi masyarakat Samosir," ujar Vandiko, Jumat 24 Juli 2026.
Pemerintah Kabupaten Samosir juga mengajak masyarakat mendukung pelaksanaan pekerjaan dengan menjaga situasi tetap kondusif. Sinergi pemerintah dan masyarakat diharapkan memperkuat konektivitas serta mendorong pemerataan pembangunan di Kabupaten Samosir.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....