Pemprov Sumut Ajak Warga Kibarkan Merah Putih Selama Agustus

  • 31 Jul 2026 17:10 WIB
  •  Medan

RRI.CO.ID, Medan – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mengajak seluruh masyarakat mengibarkan bendera Merah Putih selama 1 hingga 31 Agustus 2026. Ajakan tersebut menjadi bagian dari partisipasi masyarakat dalam memeriahkan Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Sumut, Basarin Yunus Tanjung, mengatakan pengibaran bendera dilakukan serentak di seluruh wilayah Sumatera Utara. Pemprov Sumut juga telah menyiapkan sosialisasi melalui pemerintah kabupaten/kota hingga tingkat kelurahan.

"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Sumatera Utara agar dapat mengibarkan bendera Merah Putih dalam rangka memeriahkan HUT ke-81 RI," ujarnya saat konferensi pers di Kantor Gubernur Sumut, pada Kamis, 30 Juli 2026.

Basarin mengatakan pengibaran bendera dilakukan dengan satu tiang penuh sebagai simbol penghormatan terhadap perjuangan bangsa. Langkah tersebut diharapkan mampu menumbuhkan semangat nasionalisme dan cinta tanah air di tengah masyarakat.

Pemprov Sumut juga menerbitkan surat edaran kepada seluruh pemerintah kabupaten dan kota agar imbauan tersebut tersampaikan secara luas. Sosialisasi dilakukan melalui perangkat daerah hingga pemerintahan tingkat paling bawah (kelurahan).

Selain mengajak masyarakat mengibarkan bendera, Basarin mengatakan tema nasional HUT ke-81 RI, yakni "Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur". Tema tersebut menjadi semangat bersama dalam memperkuat persatuan dan pembangunan daerah.

Basarin berharap seluruh elemen masyarakat ikut berpartisipasi menyemarakkan peringatan kemerdekaan melalui berbagai kegiatan positif. Menurutnya, keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting dalam memaknai perjuangan para pahlawan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....