DPRD Dairi Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Menjadi Perda
- 23 Jul 2026 19:00 WIB
- Medan
RRI.CO.ID - Sidikalang - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Dairi sahkan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Dairi dalam sidang paripurna DPRD Dairi, Rabu, 22 Juli 2026.
Rapat paripurna di pimpin Ketua DPRD Dairi Sabam Sibarani di dampingi Wakil Ketua I DPRD Dairi Halvensius Tondang, dan dihadiri Bupati Dairi Vickner Sinaga itu, diawali penyampaian pendapat Sekretaris Badan Anggaran (Banggar) DPRD Dairi Abdul Gafur Simatupang, yang menyampaikan saran kepada Pemkab Dairi diantaranya agar meningkatkan pengawasan terhadap anggaran penggunaan dana desa khususnya dana ketahanan pangan.
Selain itu, Pemkab Dairi diminta agar melakukan pelayanan administrasi yang cepat seperti halnya dalam pengurusan surat ijin, agar memberikan pelayanan yang sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.
Selanjutnya, 7 Fraksi yakni Fraksi Solidaritas Pertaki, Fraksi Bersatu, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Golkar, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Nasdem dalam penyampaian pendapat fraksi, menyatakan dapat menerima Ranperda untuk disahkan menjadi Perda.
Beberapa saran disampaikan oleh fraksi kepada Pemkab Dairi, diantaranya agar memperhatikan perbaikan sarana infrastruktur jalan, kondisi pasar Sitinjo agar diperhatikan untuk peningkatan PAD, dana silva yakni akibat kurang maksimalnya realisasi penyerapan anggaran oleh OPD, agar meningkatkan pelayanan rest area yang ada di simpang pos Silalahi.
Setelah mendengar pendapat dari fraksi, Bupati Dairi Vickner Sinaga menyampaikan dengan semangat kebersamaan tanggung jawab seluruh jadwal persidangan dapat terlaksana dengan baik.
"Kita berharap pertanggungjawaban APBD dapat segera ditetapkan menjadi Perda setelah dilakukan evaluasi. Pendapat akhir dari setiap fraksi harus ditindaklanjuti oleh seluruh OPD, jika ada kelemahan mari kita perbaiki bersama.
Capaian yang sudah diraih oleh Pemkab Dairi, itu adalah capaian kita bersama," ujarnya.
Dalam sidang tersebut, DPRD Dairi dan Bupati Dairi dan DPRD Dairi melakukan penandatanganan keputusan bersama atas disahkannya Ranperda menjadi Perda Kabupaten Dairi.
Selanjutnya Ranperda yang telah disepakati akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk proses evaluasi.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....