Rakor Satgas PRR Matangkan Pembangunan Huntap bagi Masyarakat Terdampak Bencana

  • 22 Jul 2026 08:38 WIB
  •  Medan

RRI.CO.ID - Binjai - Sekretaris Daerah Kota Binjai, Chairin F. Simanjuntak, mengikuti Zoom Meeting Rapat Koordinasi (Rakor) Satuan Tugas Penanganan dan Rehabilitasi Rekonstruksi (Satgas PRR). Pertemuan itu dalam rangka mematangkan dan mempercepat pembangunan Hunian Tetap (Huntap) bagi korban bencana di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. di Binjai Command Center (BCC), Selasa, 21 Juli 2026.

Rakor membahas berbagai langkah strategis untuk mempercepat penyediaan hunian tetap bagi masyarakat terdampak bencana melalui penyelarasan data, kesiapan lahan, serta skema teknis pembangunan Huntap yang melibatkan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.

Dalam pemaparannya disampaikan kronologi Anggaran Belanja Tambahan (ABT) Tahun Anggaran 2026 untuk penanganan pascabencana di wilayah Sumatera yang bersumber dari Kementerian Pekerjaan Umum.

Setelah melalui proses penyesuaian dan reviu oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) bersama Kementerian Keuangan, disetujui tambahan anggaran sebesar Rp21,16 triliun sebagaimana tertuang dalam Surat Penetapan Revisi Anggaran (SPRA) mulai 27 Juni 2026.

Alokasi tambahan anggaran tersebut terdiri atas sektor Sumber Daya Air (SDA) sebesar Rp7,52 triliun, Bina Marga (BM) sebesar Rp6,73 triliun, Cipta Karya (CK) sebesar Rp4,02 triliun, serta Perumahan Swadaya (PS) sebesar Rp2,89 triliun.

Rakor juga membahas klasifikasi skema pembangunan Hunian Tetap yang mengacu pada Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.8-168 Tahun 2026 tentang Pedoman Teknis Bantuan Perbaikan dan Pembangunan Rumah Masyarakat Terdampak Bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Dalam pedoman tersebut ditetapkan tiga skema pembangunan Huntap, yakni Huntap Insitu, Huntap Eksitu Mandiri, dan Huntap Eksitu Terpusat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....