Posyandu Sergai Perluas Layanan Enam Bidang SPM

  • 23 Jul 2026 19:53 WIB
  •  Medan

RRI.CO.ID, Medan - Ketua Pembina Posyandu Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Rosmaida Darma Wijaya menegaskan Posyandu kini mendukung enam Standar Pelayanan Minimal (SPM). Hal itu disampaikan di Komplek Kantor Bupati Sergai, Selasa 14 Juli 2026.

Menurut Rosmaida, transformasi Posyandu menjadi langkah untuk mendekatkan pelayanan dasar hingga ke tingkat desa dan kelurahan. Pelayanan kini mencakup bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan, ketenteraman dan ketertiban, serta sosial.

"Posyandu saat ini telah bertransformasi menjadi wadah pelayanan masyarakat yang mendukung pemenuhan enam SPM," ujar Rosmaida.

Rosmaida mengatakan keberhasilan transformasi Posyandu memerlukan dukungan kader, pemerintah desa, organisasi masyarakat, dan berbagai pemangku kepentingan. Melalui kolaborasi tersebut, pelayanan kepada masyarakat diharapkan menjadi lebih terpadu dan mudah diakses.

Ia menambahkan kader Posyandu memiliki peran penting sebagai ujung tombak dalam memberikan edukasi dan pendampingan kepada masyarakat. Kader juga diharapkan mampu menghubungkan masyarakat dengan berbagai layanan dasar yang disediakan pemerintah.

"Minggu lalu, Tim Pembina Posyandu Kabupaten Sergai telah melakukan pembinaan sekaligus peninjauan di Posyandu Mawar Desa Kota Pari," ucap Rosmaida.

Rosmaida berharap Posyandu semakin berkembang sebagai pusat pelayanan masyarakat yang responsif dan berkelanjutan. Menurutnya, keberadaan Posyandu juga diharapkan mendukung peningkatan kesejahteraan keluarga di Kabupaten Sergai.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....