Pemkab Sergai Perkuat Sinergi Pelayanan Hukum

  • 23 Jul 2026 19:54 WIB
  •  Medan

RRI.CO.ID, Medan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serdang Bedagai (Sergai) menandatangani kesepakatan bersama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara (Sumut), Selasa, 14 Juli 2026. Kerja sama tersebut membahas penguatan pelayanan dan pembangunan hukum di daerah.

Wakil Bupati Sergai Adlin Tambunan mengatakan kerja sama itu diharapkan menghasilkan langkah nyata yang memberi manfaat bagi masyarakat. Menurutnya, sinergi tersebut juga penting untuk memperkuat perlindungan terhadap potensi daerah.

"Bagi kami, yang paling penting dari kerja sama ini adalah apa yang bisa kita kerjakan bersama setelah acara ini selesai," ujar Adlin.

Adlin menjelaskan Kabupaten Sergai memiliki berbagai potensi yang perlu mendapat perlindungan hukum. Potensi tersebut meliputi usaha mikro, kecil, dan menengah, ekonomi kreatif, sumber daya alam, serta berbagai hasil inovasi daerah.

"Inovasi akan memiliki nilai yang lebih tinggi apabila memperoleh perlindungan hukum. Produk juga akan semakin bernilai apabila memiliki identitas yang jelas," kata Adlin.

Menurut Adlin, kerja sama tersebut diharapkan memperkuat pengelolaan riset, inovasi, dan kekayaan intelektual di Kabupaten Sergai. Langkah itu juga diharapkan memberi kepastian hukum bagi inovator, pelaku usaha, dan masyarakat untuk terus berkarya.

Penandatanganan kerja sama turut ditindaklanjuti dengan perjanjian antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara dan Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah Kabupaten Sergai. Kerja sama ini diharapkan mendukung pengembangan inovasi yang memberi manfaat bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....