Pemkab Simalungun Tertibkan Kendaraan Dinas

  • 18 Jul 2026 14:17 WIB
  •  Medan

RRI.CO.ID, Simalungun - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun menggelar apel kendaraan dinas di Kompleks Kantor Bupati Simalungun, Rabu 15 Juli 2026. Kegiatan ini dilakukan untuk menertibkan pengelolaan aset daerah dan administrasi kendaraan dinas.

Apel dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Simalungun, Mixnon Andreas Simamora. Pemeriksaan meliputi kondisi fisik kendaraan, kelengkapan administrasi, serta kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor.

"Kami meminta seluruh kendaraan diperiksa secara teliti, baik kondisi fisik maupun kelengkapan administrasinya," ujar Mixnon.

Mixnon meminta kendaraan yang belum mengikuti apel segera diperiksa dalam minggu yang sama. Ia juga memberi waktu dua minggu bagi pengguna kendaraan dinas yang belum melunasi kewajiban pajak.

"Segeralah melunasi kewajiban tersebut. Paling lambat dua minggu ke depan harus sudah terbayar seluruhnya," kata Mixnon.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Simalungun, Simson Sauttua Pardomuan Tambunan, mengatakan kegiatan ini juga menjadi bahan evaluasi kondisi aset daerah. Menurutnya, seluruh kendaraan dinas harus dikelola dengan baik serta mematuhi ketentuan, termasuk penggunaan pelat merah dan bahan bakar non-subsidi.

Apel diikuti kendaraan dinas dari organisasi perangkat daerah, Sekretariat Daerah, dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Simalungun. Sementara pemeriksaan kendaraan dinas di tingkat kecamatan dijadwalkan berlangsung pada 21 hingga 22 Juli 2026.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....