Pemkab Samosir Terima Tambahan Dana Transfer Rp38 Miliar
- 23 Jul 2026 19:55 WIB
- Medan
RRI.CO.ID, Medan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir menerima tambahan Dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp38 miliar dari pemerintah pusat. Hal itu disampaikan Bupati Samosir, Vandiko T. Gultom, usai rapat koordinasi di Kantor Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Selasa 14 Juli 2026.
Rapat membahas monitoring dan asistensi penggunaan Dana TKD bagi pemerintah kabupaten dan kota di Sumut. Kegiatan diikuti pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Sumut dan seluruh kepala daerah di Sumut.
Vandiko mengatakan dana tersebut akan dimanfaatkan untuk mendukung berbagai program prioritas daerah. Program itu meliputi bidang pendidikan, kesehatan, pertanian, infrastruktur, dan sektor lain yang bermanfaat bagi masyarakat.
"Pemkab Samosir berkomitmen mengelola Dana TKD secara transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab," ujar Vandiko.
Vandiko berharap pendampingan dari pemerintah pusat dapat memperkuat sinergi dalam pemanfaatan anggaran tersebut. Menurutnya, penggunaan dana yang tepat diharapkan mendukung percepatan pembangunan dan pelayanan publik.
Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Sumut, Bobby Afif Nasution, meminta pemerintah daerah mempercepat pelaksanaan program sesuai ketentuan.
"Harapan kami, TKD tahun 2027 sama dengan di 2026 ketika TKD-nya dikembalikan," kata Bobby.
Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, A. Fatoni, mengatakan pemerintah menambah alokasi Dana TKD bagi tiga provinsi terdampak bencana. Ia berharap anggaran tersebut segera direalisasikan agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....