Pemkab Samosir Bentuk Pengelola Pompa Air Tenaga Surya

  • 23 Jul 2026 19:52 WIB
  •  Medan

RRI.CO.ID, Medan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir memulai pembentukan kelembagaan pengelola Pompa Air Tenaga Surya di Desa Sibonor Ompu Ratus, Senin 13 Juli 2026. Langkah ini menjadi tindak lanjut setelah pembangunan fasilitas tersebut melalui Program Low Carbon Development Initiative.

Pembahasan berlangsung di Aula Kantor Bupati Samosir dengan melibatkan masyarakat, pemerintah desa, dan organisasi perangkat daerah terkait. Yayasan Bitra Indonesia ditunjuk sebagai pendamping pembentukan kelembagaan pengelola Pompa Air Tenaga Surya.

Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Samosir Hotraja Sitanggang mengatakan kelembagaan yang kuat menjadi kunci keberlanjutan pengelolaan fasilitas tersebut. Menurutnya, pemerintah daerah juga menargetkan pembangunan minimal dua unit Pompa Air Tenaga Surya setiap tahun.

"Kami berharap setelah masa pendampingan selesai masyarakat mampu mengelola dan memelihara Pompa Air Tenaga Surya secara mandiri," ujar Hotraja.

Direktur Pelaksana Yayasan Bitra Indonesia Rusdiana menjelaskan pendampingan akan berlangsung selama lima bulan. Kegiatan itu meliputi pembentukan kelembagaan, penyusunan tata kelola, pelatihan, serta monitoring dan evaluasi.

"Kami ingin memastikan Pompa Air Tenaga Surya menjadi milik masyarakat melalui kelembagaan yang kuat. Seluruh proses dilakukan secara partisipatif bersama pemerintah desa dan masyarakat," kata Rusdiana.

Pembina Yayasan Bitra Indonesia Soekirman mengajak masyarakat menjaga semangat gotong royong dalam mengelola fasilitas tersebut.

"Kalau budaya kebersamaan tetap hidup, pengelolaan Pompa Air Tenaga Surya akan berjalan baik dan manfaatnya dapat dirasakan masyarakat," ucap Soekirman.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....