PEKPPP Jadi Tolok Ukur Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

  • 11 Jul 2026 11:35 WIB
  •  Medan

RRI.CO.ID, Deli Serdang - Wakil Bupati (Wabup) Deli Serdang, Lom Lom Suwondo membuka kegiatan Pendampingan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2026. Acara berlangsung di Aula Cendana Lantai II Kantor Bupati Deli Serdang, Kamis 9 Juli 2026.

Kegiatan diikuti perwakilan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang. Hal ini sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik.

Melalui pendampingan ini, peserta dibekali pemahaman mengenai instrumen dan mekanisme penilaian PEKPPP, sekaligus melakukan evaluasi terhadap kesiapan penyelenggaraan pelayanan pada masing-masing unit kerja. Lom Lom Suwondo menyampaikan apresiasi kepada Tim Biro Organisasi Provinsi Sumatera Utara yang hadir memberikan pendampingan kepada jajaran Pemerintah Kabupaten Deli Serdang. Menurutnya, pelayanan publik merupakan wujud nyata kehadiran pemerintah di tengah masyarakat.

"Masyarakat tidak hanya mengharapkan pelayanan yang cepat dan mudah. Akan tetapi juga pelayanan yang transparan, berkeadilan, serta responsif terhadap perkembangan zaman" kata Lom Lom.

Ia menambahkan tahun 2026 tantangan semakin besar, sehingga pemerintah dituntut untuk terus meningkatkan standar pelayanan, memperkuat digitalisasi sistem, serta menghilangkan birokrasi yang berbelit-belit. Pelaksanaan PEKPPP bukan sekadar agenda rutin tahunan atau mengejar nilai semata, tetapi menjadi kompas untuk mengukur sejauh mana komitmen kita dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Deli Serdang harus terus melakukan pembenahan agar kualitas pelayanan publik semakin baik. Selain itu merata hingga ke seluruh penyelenggara pelayanan, termasuk pada tingkat UPTD perangkat daerah.

Menurutnya, terdapat enam aspek utama yang menjadi fokus penilaian dalam PEKPPP, yakni kebijakan pelayanan, profesionalisme sumber daya manusia, sarana dan prasarana yang ramah bagi kelompok rentan dan penyandang disabilitas, sistem informasi pelayanan, konsultasi dan pengelolaan pengaduan, serta inovasi pelayanan publik. Seluruh aspek tersebut harus berjalan secara seimbang agar mampu menghasilkan pelayanan yang berkualitas.

"Saya berharap melalui kegiatan ini seluruh aparatur yang menangani pelayanan publik memiliki kompetensi dan keahlian yang semakin baik, sehingga mampu meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang," ujarnya.

Ia juga mengajak seluruh peserta mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh. Hal ini agar dapat mengimplementasikan seluruh materi dan mekanisme PEKPPP yang diperoleh di perangkatnya masing-masing.

Sebelumnya, Kepala Bagian Organisasi Setdakab Deli Serdang, Gento Herlambang, menyampaikan pendampingan PEKPPP 2026 bertujuan memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai instrumen, indikator, dan mekanisme penilaian. Kegiatan ini juga sekaligus menjadi sarana asistensi serta review mandiri (self-assessment) terhadap kesiapan dokumen pendukung pada setiap unit kerja.

Kegiatan tersebut juga diarahkan untuk mendorong terciptanya inovasi dan perbaikan berkelanjutan (continuous improvement) dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Sekaligus membangun budaya kerja yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Ia menjelaskan, pada tahun ini terdapat 237 organisasi penyelenggara pelayanan publik yang menjadi objek pemantauan dan evaluasi, atau sekitar 30 persen dari total 789 organisasi penyelenggara pelayanan publik di Kabupaten Deli Serdang. Jumlah tersebut mencakup perangkat daerah, badan, kecamatan, hingga UPTD, termasuk lokus prioritas dan PEKPPP mandiri.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....