Pemkab Labuhanbatu Sampaikan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2025

  • 07 Jul 2026 19:03 WIB
  •  Medan

RRI.CO.ID, Labuhanbatu - Bupati Labuhanbatu, Maya Hasmita, dan Wakil Bupati Labuhanbatu, Jamri, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu, Senin 6 Juli 2026. Sidang dipimpin oleh ketua DPRD Labuhanbatu, Arjan Priadi Ritonga.

Arjan Priadi Ritonga mengatakan, penyampaian Ranperda ini merupakan amanat Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Ranperda ini mewajibkan kepala daerah menyampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD paling lambat 6 bulan setelah tahun anggaran.

Wakil Bupati, Jamri memaparkan realisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah tahun 2025 yang telah diaudit BPK RI. Beberapa poin penting yang disampaikan antara lain realisasi pendapatan daerah tahun 2025 ditargetkan sebesar Rp. 1,492.387.120.109, sedangkan realisasinya sebesar 1.379.352.462.629.16, atu 92,43 persen.

Jamri menegaskan penyusunan laporan pertanggungjawaban ini telah sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan dan prinsip transparansi. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh OPD atas kerja sama dalam pelaksanaan APBD 2025.

"Setelah disampaikan, Ranperda ini akan dibahas bersama Badan Anggaran DPRD dan tim anggaran untukditetapkan menjadi Perda," ujarnya.

Sementara itu, Sauqon Hilali dari Fraksi Nasdem dalam pandangan lintas fraksi menyarankan untuk pembahasan dan Perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APD Kabupaten Labuhanbatu tahun 2025 agar lebih mendetail dan fokus untuk pembahasannya di komisi-komisi. Sselanjutnya diminta kepada badan perencanaan pembangunan daerah Kabupaten Labuhanbatu agar kedepannya meningkatkan koordinasi di dalam perencanaan pembangunan, sehingga pembangunan dapat terlaksana tepat waktu serta tepat sasaran dengan semua pihak unsur penyelenggara pemerintah daerah.

Menanggapi saran lintas fraksi, Bupati Labuhanbatu, Maya Hasmita, mmenyampaikan tanggapa fraksi sebagai suatu dukungan terhadap penyelesaian peran Perda tentang pelaksanaan pertanggungjawaban APBD Kabupaten Labuhanbatu tahun anggaran 2025. Ia menyadari kemungkinan penjelasan Pemkab belum sepenuhnya memenuhi harapan para penanggap.

"Oleh karena itu, kami sependapat dengan saran, masukkan dan tanggapan yang disampaikan untuk membahas Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun anggaran 2025, agar program dan kegiatan yang telah direncanakan dapat dilaksanakan dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan pembangunan dan kemasyarakatan. Sehingga dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Labuhanbatu," ucap Maya.
google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....