Kepala BKN RI Launching Aplikasi Turing A Lay Milik Pemko Tanjungbalai
- 04 Jul 2026 22:46 WIB
- Medan
RRI.CO.ID, Tanjungbalai - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia, Zudan Arif Fakrulloh, secara resmi melaunching aplikasi Turing A Lay yang dikembangkan oleh BKPSDM Pemerintah Kota Tanjungbalai. Peluncuran aplikasi tersebut berlangsung di Aula Sutrisno, Kantor Wali Kota Tanjungbalai, Jumat, 3 Juli 2026.
Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim, mengatakan aplikasi Turing A Lay merupakan inovasi layanan publik yang dirancang untuk membantu aparatur sipil negara (ASN). Khususnya ASN yang memasuki masa pensiun, telah pensiun, maupun ASN aktif yang memiliki keterbatasan kondisi kesehatan atau kendala lain sehingga tidak dapat datang langsung ke kantor BKPSDM.
Menurutnya, melalui aplikasi tersebut Pemerintah Kota Tanjungbalai menghadirkan layanan jemput bola dengan turun langsung ke lapangan guna memberikan pelayanan yang cepat dan memudahkan penyelesaian berbagai administrasi kepegawaian.
"Dengan aplikasi ini, Pemko Tanjungbalai hadir dengan turun langsung ke lapangan melalui layanan jemput bola untuk menyelesaikan berbagai permasalahan ASN maupun pensiunan," ujar Mahyaruddin.
Sementara itu, Kepala BKN RI, Zudan Arif Fakrulloh, mengapresiasi inovasi yang dilakukan Pemerintah Kota Tanjungbalai melalui peluncuran aplikasi Turing A Lay. Menurutnya, aplikasi tersebut menjadi salah satu langkah nyata dalam mendukung penataan manajemen ASN yang lebih efektif serta mempercepat pelayanan kepegawaian bagi ASN yang mengalami kendala untuk hadir langsung ke kantor BKPSDM.
Ia menegaskan, reformasi dan transformasi birokrasi yang tengah dijalankan pemerintah harus mampu mengikuti perkembangan digitalisasi, sehingga pelayanan publik semakin cepat, mudah, dan memberikan kepuasan kepada masyarakat.
"Reformasi dan transformasi birokrasi yang saat ini didesain harus mengikuti sistem digitalisasi, yaitu dari lama menjadi cepat, dari sulit menjadi mudah, dan dari tidak menyenangkan menjadi membahagiakan. Saya berharap seluruh layanan publik di Kota Tanjungbalai telah menerapkan standar operasional prosedur tujuh hari kerja, bahkan jika memungkinkan harus sudah berlangsung secara realtime." ujar Zudan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....