OJK Edukasi ASN dan Pelajar Simalungun jelang Hari Indonesia Menabung
- 30 Jun 2026 23:25 WIB
- Medan
RRI.CO.ID, Medan - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) bersama Pemerintah Kabupaten Simalungun menggelar edukasi keuangan bagi aparatur sipil negara (ASN) dan pelajar. Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian Road to Hari Indonesia Menabung (HIM) 2026, berlangsung di Kantor Bupati Simalungun, Rabu ,24 Juni 2026.
Kepala Divisi Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Sumut, Yovvi Sukandar mengatakan peningkatan literasi dan inklusi keuangan penting untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, upaya tersebut memerlukan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan melalui edukasi dan perluasan akses keuangan.
"Melalui kegiatan ini, kami berharap ASN dapat semakin memahami hak dan kewajibannya sebagai konsumen jasa keuangan serta mampu menjadi agen edukasi di lingkungan kerja maupun keluarga. Sementara bagi pelajar, kami berharap kegiatan ini dapat menumbuhkan budaya menabung, meningkatkan kecerdasan finansial, dan membangun karakter yang bijak dalam mengelola keuangan sejak dini," ujar Yovvi.
Sekretaris Daerah Kabupaten Simalungun, Mixnon Andreas Simamora mengapresiasi penyelenggaraan kegiatan tersebut sebagai bagian dari upaya meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat. Ia juga mengapresiasi dukungan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), OJK, lembaga jasa keuangan, dan para pemangku kepentingan.
"Atas nama Pemerintah Kabupaten Simalungun, kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan ini. Kami berharap kolaborasi ini terus memperkuat literasi dan inklusi keuangan masyarakat di Kabupaten Simalungun," ucap Mixnon.
Dalam kegiatan tersebut, peserta memperoleh materi mengenai pelindungan konsumen, pengelolaan keuangan, budaya menabung, pengenalan pasar modal, dan pemanfaatan layanan jasa keuangan formal. OJK juga mengajak masyarakat menerapkan prinsip 2L, yaitu Legal dan Logis, agar terhindar dari aktivitas keuangan ilegal dan mampu memanfaatkan layanan keuangan secara aman dan bertanggung jawab.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....