OJK Setujui Penggabungan Lima BPR ke BPR Mangatur Ganda
- 30 Jun 2026 23:24 WIB
- Medan
RRI.CO.ID, Medan - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyetujui penggabungan lima Bank Perekonomian Rakyat (BPR) ke dalam PT BPR Mangatur Ganda sebagai bagian dari konsolidasi industri perbankan. Persetujuan itu diserahkan langsung di Kantor OJK Provinsi Sumatera Utara, Medan, Senin, 29 Juni 2026.
Lima BPR yang bergabung berasal dari Bengkulu, Jambi, Sumatera Selatan, dan Lampung. Penggabungan tersebut diharapkan memperkuat permodalan, meningkatkan skala usaha, serta memperluas pembiayaan bagi sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Kepala OJK Provinsi Sumatera Utara, Triyoga Laksito mengatakan penggabungan mulai berlaku sejak disetujuinya perubahan anggaran dasar BPR hasil penggabungan oleh Menteri Hukum Republik Indonesia. Menurutnya, langkah ini menjadi salah satu penggabungan BPR dengan cakupan wilayah kerja di lima provinsi di Pulau Sumatera.
"Penggabungan ini menjadi salah satu terobosan dalam pengembangan kegiatan usaha BPR karena memperluas pangsa pasar dan wilayah kerja hingga mencakup lima provinsi di Pulau Sumatera. Oleh karena itu, penerapan tata kelola, manajemen risiko, aspek kepatuhan, serta strategi bisnis yang dinamis menjadi faktor penting agar BPR tetap adaptif dan berdaya saing," ujar Triyoga.
OJK menyebut penggabungan tersebut sejalan dengan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Industri BPR dan BPR Syariah 2024-2027. Langkah itu juga menjadi bagian dari pemenuhan ketentuan Peraturan OJK Nomor 7 Tahun 2024 tentang Bank Perekonomian Rakyat dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah.
Setelah penggabungan, total aset BPR Mangatur Ganda diproyeksikan melebihi Rp400 miliar dengan modal inti di atas Rp135 miliar. Kondisi itu diharapkan memperkuat inovasi produk, pengembangan teknologi informasi, serta kualitas sumber daya manusia untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat, khususnya pelaku UMKM.
OJK mengimbau nasabah tetap tenang dan terus mempercayakan layanan kepada industri BPR yang diperkuat melalui konsolidasi. Ke depan, OJK akan terus mendorong transformasi BPR dan BPR Syariah agar semakin efisien, kompetitif, dan mampu mendukung perekonomian daerah maupun nasional.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....