Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Patroli Antisipasi Kejahatan jalanan
- 24 Jun 2026 22:36 WIB
- Medan
RRI.CO.ID - Tebing Tinggi - Tim URC Jatanras Elang Sakti Satreskrim Polres Tebing Tinggi menggelar patroli di beberapa titik rawan gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Tebing Tinggi.
Sebelum pelaksanaan patroli, terlebih dahulu dilaksanakan apel kesiapan yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi, Iptu Dr. Herikson P. Siahaan, yang menekankan kepada seluruh personel agar melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, mengedepankan langkah preventif, serta tetap humanis saat di lapangan.
Adapun lokasi yang menjadi sasaran patroli meliputi Jalan HM Yamin, Jalan Sudirman, Jalan Gunung Leuser, Jalan Sutomo, dan Jalan Imam Bonjol Kota Tebing Tinggi yang dianggap rawan terjadinya gangguan keamanan.
Kanit Pidum Satreskrim Polres Tebing Tinggi, Ipda Rangga Anugerah Putra Risdin, Senin, 22 Juni 2026 mengatakan dalam pelaksanaan patroli, petugas berhasil menjaring 7 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong.
"Untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, kami melakukan penindakan terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot brong karena dapat mengganggu kenyamanan masyarakat," ucapnya.
Ipda Rangga Anugerah Putra Risdin, berharap dengan kehadiran personel kepolisian di lapangan, masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam menjalankan aktivitasnya, serta tercipta situasi kamtibmas yang kondusif diwilayah hukum Polres Tebing Tinggi.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....