Aktivis Tanjungbalai Desak Polisi Transparan Ungkap Perkembangan Kasus Scammer
- 22 Jun 2026 18:31 WIB
- Medan
RRI.CO.ID, Tanjungbalai - Koalisi Aktivis Peduli Tanjungbalai mendesak Polres Tanjungbalai untuk memberikan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat terkait perkembangan terkini penanganan perkara dugaan jaringan scammer yang terungkap di Kota Tanjungbalai. Termasuk status hukum 19 orang yang sebelumnya diamankan namun kemudian dibebaskan dengan kewajiban wajib lapor.
Perwakilan koalisi aktivis, Ramadhan Batubara, meminta aparat kepolisian mengungkap secara transparan struktur jaringan yang diduga terlibat dalam praktik penipuan daring tersebut. Menurutnya, pengungkapan tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan semata, tetapi harus menyentuh seluruh pihak yang memiliki peran dalam jaringan tersebut.
“Kami mendesak Polres Tanjungbalai untuk segera mengungkap secara terbuka struktur jaringan, mulai dari operator, perekrut, koordinator, pengendali hingga pihak yang diduga menjadi pemodal dalam aktivitas scammer tersebut,” ujar Ramadhan. Senin, 22 Juni 2026.
Selain itu, pihaknya juga meminta penyidik menelusuri dan mengungkap aliran dana yang diduga berasal dari hasil kejahatan, termasuk rekening-rekening yang digunakan untuk menampung uang hasil penipuan serta pihak-pihak yang diduga menikmati keuntungan terbesar dari aktivitas tersebut.
Koalisi Aktivis Peduli Tanjungbalai juga mendesak Polres Tanjungbalai menggelar konferensi pers terbuka agar berbagai pertanyaan yang berkembang di tengah masyarakat dapat dijawab secara langsung dan profesional oleh pihak berwenang.
Menurut Ramadhan, keterbukaan informasi sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum yang sedang berjalan. Ia berharap kepolisian dapat menjelaskan secara rinci perkembangan penyidikan serta dasar hukum yang digunakan dalam setiap langkah penanganan perkara.
Selain meminta transparansi, koalisi tersebut juga mendesak agar proses hukum menjangkau seluruh pihak yang terlibat berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku. Mereka menilai penegakan hukum harus dilakukan secara menyeluruh tanpa pandang bulu.
Dalam pernyataannya, aktivis tersebut turut meminta agar seluruh orang yang diamankan saat penggerebekan kembali ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan apabila ditemukan cukup bukti keterlibatan dalam perkara tersebut. Mereka berpendapat setiap pihak yang turut membantu, bekerja sama, maupun menikmati hasil kejahatan harus dimintai pertanggungjawaban hukum.
Koalisi juga menyoroti adanya informasi mengenai dugaan keterlibatan seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial U yang disebut bekerja di salah satu dinas di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungbalai. Mereka meminta aparat penegak hukum melakukan pendalaman secara objektif terhadap seluruh pihak yang diduga terlibat.
Ramadhan menegaskan aksi dan pernyataan yang disampaikan pihaknya bukan untuk menghalangi proses hukum maupun membela pelaku kejahatan. Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk kontrol sosial masyarakat terhadap jalannya penegakan hukum.
“Aksi ini bukan untuk menghalangi proses hukum, bukan untuk membela pelaku kejahatan. Aksi ini adalah bentuk kontrol sosial masyarakat agar proses hukum berjalan secara transparan, profesional, dan akuntabel,” katanya.
Ia menambahkan, masyarakat mendukung upaya penegakan hukum terhadap siapapun yang terbukti bersalah. Namun, pihaknya menolak apabila penanganan perkara hanya berhenti pada sebagian pelaku sementara fakta-fakta penting yang menjadi perhatian publik tidak dijelaskan secara terbuka.
“Kami mendukung penegakan hukum terhadap siapa pun yang terbukti bersalah, namun kami juga menolak apabila penanganan perkara berhenti hanya pada sebagian pelaku sementara fakta-fakta lain yang penting bagi publik tidak dijelaskan secara terbuka,” ujarnya.
Koalisi Aktivis Peduli Tanjungbalai berharap kepolisian dapat memberikan penjelasan resmi mengenai perkembangan kasus tersebut guna menjawab berbagai pertanyaan yang berkembang di tengah masyarakat sekaligus memastikan proses hukum berjalan secara transparan, profesional, dan berkeadilan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....