Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Diserahkan ke DPRD Sergai

  • 22 Jun 2026 18:58 WIB
  •  Medan

RRI.CO.ID, Medan – Sekretaris Daerah Serdang Bedagai (Sergai) Suwanto Nasution menyerahkan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 kepada DPRD Sergai dalam rapat paripurna di Sei Rampah, Senin, 15 Juni 2026. Penyerahan tersebut dilakukan di ruang rapat paripurna DPRD Sergai sebagai bagian dari siklus pengelolaan keuangan daerah.

Dalam sambutan tertulis yang dibacakan Suwanto, Bupati Sergai Darma Wijaya menyampaikan bahwa penyampaian ranperda merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Ia menjelaskan kepala daerah wajib menyampaikan pertanggungjawaban APBD paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Darma mengatakan Pemerintah Kabupaten Sergai kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia atas laporan keuangan tahun 2025. Capaian tersebut menjadi opini Wajar Tanpa Pengecualian kedelapan secara berturut-turut sejak tahun 2018.

“Ini merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah dan dukungan DPRD dalam mengawal tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Darma.

Pendapatan daerah Sergai tahun 2025 ditargetkan sebesar Rp1,93 triliun dan terealisasi Rp1,87 triliun atau sekitar 97,10 persen. Sementara itu belanja daerah dianggarkan Rp1,91 triliun dan terealisasi Rp1,80 triliun atau sekitar 94,66 persen.

Selain itu Pemkab Sergai mencatat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran sebesar Rp46,14 miliar yang akan menjadi penerimaan pembiayaan pada tahun anggaran berikutnya. Darma menyebut capaian tersebut tetap menjadi bahan evaluasi untuk peningkatan pengelolaan anggaran ke depan.

Darma juga menyerahkan Ranperda tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Ia menegaskan penyesuaian aturan dilakukan untuk memperkuat kepastian hukum dan optimalisasi pendapatan daerah.

Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....