Bupati Simalungun Terima Penghargaan Posbankum dari Menteri Hukum

  • 15 Jun 2026 21:53 WIB
  •  Medan

RRI.CO.ID, Medan - Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih menerima penghargaan dari Menteri Hukum Republik Indonesia Supratman Andi Agtas. Penghargaan diberikan atas keberhasilan Pemerintah Kabupaten Simalungun membentuk 413 Pos Bantuan Hukum (Posbankum).

Penghargaan diserahkan dalam acara peresmian Posbankum desa dan kelurahan se-Sumatera Utara di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Rabu, 10 Juni 2026. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas akses layanan hukum bagi masyarakat.

Secara keseluruhan, sebanyak 6.110 Posbankum telah terbentuk di seluruh desa dan kelurahan di Sumatera Utara. Posbankum tersebut didukung oleh 12.220 paralegal yang bertugas membantu pelayanan hukum kepada masyarakat.

Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution mengapresiasi dukungan Kementerian Hukum terhadap program bantuan hukum dan Restorative Justice.

“Program ini kami hadirkan untuk masyarakat dan telah membantu penyelesaian berbagai persoalan melalui pendekatan yang lebih humanis,” ujar Bobby.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan keberadaan Posbankum diharapkan mampu memperkuat akses keadilan bagi masyarakat. Menurutnya, sinergi antara Posbankum dan pemerintah daerah perlu terus diperkuat agar layanan hukum semakin mudah dijangkau.

Anton menyampaikan keberadaan Posbankum di setiap nagori dan kelurahan dapat membantu masyarakat memperoleh layanan konsultasi hukum.

“Posbankum hadir untuk membantu masyarakat memperoleh akses keadilan secara mudah dan cepat,” kata Anton.

Ia berharap Posbankum dapat menjadi sarana penyelesaian berbagai persoalan hukum di tengah masyarakat. Selain itu, keberadaannya diharapkan mampu mendukung terciptanya suasana yang aman, damai, dan kondusif di Kabupaten Simalungun.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....