Bupati Sergai Dukung Penguatan Pos Bantuan Hukum di Sumut

  • 15 Jun 2026 21:53 WIB
  •  Medan

RRI.CO.ID, Medan - Bupati Serdang Bedagai (Sergai) Darma Wijaya menyambut positif penguatan layanan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) hingga tingkat desa dan kelurahan di Sumatera Utara (Sumut). Hal itu disampaikannya usai menghadiri peresmian ribuan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang berlangsung di Kantor Gubernur Sumut, Medan, Rabu 10 Juni 2026.

Darma mengatakan keberadaan Posbankum penting untuk mempermudah akses layanan hukum bagi masyarakat kecil. Ia menilai layanan tersebut dapat memberikan pendampingan yang lebih cepat dan terjangkau.

“Layanan hukum harus bisa diakses masyarakat desa dengan mudah dan tanpa hambatan,” ujar Darma.

Menurutnya, layanan hukum berbasis masyarakat dapat memperkuat kesadaran hukum dan mencegah konflik sosial. Ia juga menilai pendekatan ini membuat penyelesaian masalah lebih humanis dan preventif.

Darma berharap masyarakat tidak lagi merasa takut atau bingung ketika menghadapi persoalan hukum. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah desa dan aparat penegak hukum.

Kegiatan tersebut juga dihadiri Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dan Gubernur Sumut Bobby Nasution. Pemerintah menilai program ini sebagai bentuk kehadiran negara dalam memberikan layanan hukum yang inklusif.

Gubernur Bobby menyebut pembentukan ribuan Posbankum merupakan langkah memperkuat pelayanan publik di daerah. Program ini diharapkan memperluas akses keadilan hingga ke tingkat desa dan kelurahan.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....