Pemko Medan Perluas Sasaran Program Tebus Ijazah

  • 13 Jun 2026 19:24 WIB
  •  Medan

RRI.CO.ID, Medan - Pemerintah Kota Medan memperluas jangkauan Program Tebus Ijazah pada anggaran tahun ini, dengan sasaran ke madrasah di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag). Hal ini disampaiakan Kepala Bidang (Kabid) SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan, Prayogi di SMPN 1 Medan, Kamis 11 Juni 2026.

Prayogi menjelaskan, terdapat peningkatan signifikan dibandingkan pelaksanaan tahun lalu. Dari sisi kuota, program ini sebelumnya telah direalisasikan kepada sekitar 360 penerima manfaat secara tuntas. Tahun ini, Pemko Medan meningkatkan alokasi menjadi 500 penerima manfaat.

Selain itu, cakupan program juga diperluas yang sebelumnya menyasar sekolah swasta di bawah binaan dinas pendidikan, kini program ini turut mencakup sekolah swasta di bawah naungan Kemenag, yakni Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs) setingkat SD dan SMP. Perluasan ini dilakukan untuk mengakomodasi aspirasi masyarakat yang anaknya bersekolah di madrasah swasta.

Namun demikian, terdapat syarat utama bagi penerima manfaat, yakni harus berstatus sebagai warga Kota Medan yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga (KK). Warga di luar Kota Medan belum dapat diakomodasi dalam program ini.

Untuk memastikan bantuan tepat sasaran, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan menerapkan mekanisme pendataan dan verifikasi berlapis. Proses diawali dengan pemetaan oleh dinas pendidikan ke sekolah-sekolah swasta yang memiliki kasus penahanan ijazah. Selanjutnya, pihak sekolah mengusulkan nama siswa yang memenuhi kriteria.

Data tersebut kemudian diverifikasi dengan menyandingkannya dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) di Dinas Sosial. Siswa yang masuk kategori prioritas dalam DTSEN akan langsung diproses.

Sementara itu, untuk kondisi khusus seperti penurunan ekonomi mendadak yang belum tercatat dalam DTSEN, dilakukan klarifikasi lapangan. Dinas pendidikan akan berkoordinasi dengan pihak sekolah serta kelurahan atau kecamatan setempat guna memastikan kelayakan penerima secara objektif.

Bagi siswa yang dinyatakan lolos verifikasi, seluruh tunggakan biaya pendidikan akan diselesaikan langsung oleh Pemko Medan kepada pihak yayasan sekolah. Sehingga ijazah dapat segera diserahkan kepada yang bersangkutan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....